Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pengungkapan Kasus Pencurian Kabel Listrik yang Mengganggu Pasokan Energi di Ibu Kota

Pengungkapan Kasus Pencurian Kabel Listrik yang Mengganggu Pasokan Energi di Ibu Kota

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Pengungkapan Kasus Pencurian Kabel Listrik yang Mengganggu Pasokan Energi di Ibu Kota
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga individu yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kabel jaringan listrik milik perusahaan negara, yang berdampak pada gangguan aliran listrik di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dimulai dari satu insiden pemadaman mendadak pada akhir November 2025.

Menurut keterangan resmi dari Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, ketiga tersangka berinisial EM (49 tahun), AP (46 tahun), dan N (41 tahun) diamankan pada 30 Desember 2025. “Para pelaku berhasil diringkus setelah tim kami melakukan analisis mendalam terhadap bukti-bukti di lapangan,” ujar Kukuh dalam pernyataan kepada awak media pada Selasa pekan ini.

Kasus ini bermula dari laporan gangguan pasokan listrik yang diterima pada 26 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, di kawasan Jalan Pengukiran 4, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Petugas teknis menemukan hilangnya kabel sepanjang sekitar 30 meter dari instalasi gardu distribusi, dengan perkiraan nilai kerugian mencapai Rp28 juta. Insiden ini tidak hanya menyebabkan pemadaman lokal, tetapi juga menjadi titik awal pengungkapan aksi serupa di delapan gardu lain yang tersebar di dua wilayah tersebut.

Penyelidikan melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi mata serta pemeriksaan rekaman pengawas di sekitar lokasi. Modus operandi para pelaku melibatkan pendekatan yang terorganisir: salah satu berperan mengamati lingkungan, sementara yang lain melakukan pemotongan langsung. Salah satu tersangka diketahui memiliki latar belakang sebagai mantan teknisi, yang memungkinkan pemahaman teknis dalam menargetkan instalasi vital. Aksi mereka sering dilakukan dengan menyamar untuk menghindari kecurigaan, sehingga memicu pemadaman yang memengaruhi ratusan pelanggan sekaligus.

Penangkapan dilakukan secara terpisah: dua tersangka diringkus di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pagi hari, sementara satu lagi ditangkap di Bekasi setelah upaya pelarian. Hasil curian dijual dengan harga jauh di bawah nilai sebenarnya, dan dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi sehari-hari.

Baca juga : Absennya Ketua Umum Parpol dalam Retret Kabinet: Strategi Konsolidasi Internal Koalisi Merah Putih

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pidana penjara hingga tujuh tahun. Kasus ini menyoroti kerentanan infrastruktur energi publik terhadap kejahatan terorganisir, di mana motif ekonomi sering menjadi pendorong utama. Dampaknya tidak hanya finansial bagi penyedia layanan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk rumah tangga dan usaha kecil di area terdampak.

Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi deterensi bagi aksi serupa, sekaligus mendorong penguatan pengawasan terhadap aset infrastruktur krital di perkotaan padat seperti Jakarta. Pihak berwenang terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan jaringan penadah yang lebih luas.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Absennya Ketua Umum Parpol dalam Retret Kabinet: Strategi Konsolidasi Internal Koalisi Merah Putih
Next: Dekonstruksi Standar Kecantikan dalam Film Indonesia Kontemporer: Karakter Tina pada “Check Out Sekarang, Pay Later” (CAPER)

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.