Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pengungkapan Dugaan TPPO di Kawasan Wisata Gunung Kemukus: Polres Sragen Amankan Pelaku dan Empat Korban Perempuan

Pengungkapan Dugaan TPPO di Kawasan Wisata Gunung Kemukus: Polres Sragen Amankan Pelaku dan Empat Korban Perempuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 3 minutes read
Pengungkapan Dugaan TPPO di Kawasan Wisata Gunung Kemukus
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, 10 Juni 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan wisata religi Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Satu orang tersangka diamankan dalam operasi yang juga berhasil menyelamatkan empat korban perempuan, salah satunya di bawah umur.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam konferensi pers pada Selasa (10/6/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah milik warga bernama Sanggrok, yang dikelola oleh Parno (62), warga Sambungmacan, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Petugas melakukan penyelidikan secara undercover dan menemukan fakta adanya praktik prostitusi terselubung yang mengarah pada eksploitasi seksual terhadap perempuan muda dan anak,” ujar Kapolres.

Empat korban yang diamankan berinisial MRA (23) warga Semarang, RS (20) dan NCR (18) dari Grobogan, serta BA (17), seorang anak di bawah umur asal Sragen. Para korban diduga direkrut dan dieksploitasi oleh tersangka melalui sistem sewa kamar dan pembagian hasil dari transaksi seksual dengan pelanggan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak sepuluh lembar serta alat kontrasepsi. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

Kasus ini menyoroti kerentanan kawasan wisata terhadap praktik-praktik eksploitatif yang melibatkan perdagangan orang, terutama perempuan muda dan anak. Gunung Kemukus, meskipun dikenal sebagai situs religi, memiliki sejarah sosial yang kompleks terkait praktik prostitusi berkedok ritual.

Dari perspektif hukum, pasal yang dikenakan terhadap tersangka menekankan pentingnya pemidanaan terhadap pihak yang mengambil keuntungan dari eksploitasi seksual, bukan hanya pelaku langsung, tetapi juga fasilitator seperti mucikari dan pemilik tempat.

Baca juga : Pendampingan Berkelanjutan Kunci Sukses Desa Wisata: Sorotan Sarif Abdillah di Cilacap

Secara sosiologis, kasus ini juga menunjukkan bagaimana kemiskinan, pendidikan rendah, dan ketimpangan gender dapat mendorong perempuan muda terjerumus dalam situasi eksploitasi. Salah satu korban berusia 17 tahun, yang secara hukum masih dikategorikan sebagai anak, menunjukkan urgensi perlindungan terhadap anak dalam konteks pariwisata yang belum sepenuhnya diawasi.

Polres Sragen menyatakan akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan korban untuk mengungkap jaringan yang mungkin lebih luas. Selain penegakan hukum, perlu upaya sistematis dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk:

  1. Melakukan pemetaan risiko sosial di kawasan wisata,
  2. Mengintegrasikan program pemberdayaan ekonomi perempuan di daerah rawan, dan
  3. Menegakkan regulasi tempat usaha yang rawan digunakan untuk eksploitasi.

Kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan pengawasan pariwisata lokal serta memperkuat sistem perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan.

Pewarta : Adiat Santoso

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pendampingan Berkelanjutan Kunci Sukses Desa Wisata: Sorotan Sarif Abdillah di Cilacap
Next: Efisiensi Anggaran dan Ketepatan Prioritas: Refleksi Tata Kelola APBD 2024 Kabupaten Wonogiri

Related Stories

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru, Jaga Kebugaran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 menit ago 0
Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar

Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru, Jaga Kebugaran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Masyarakat
  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.