
RI News Portal. Jakarta — Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan yang baru diemban selama enam bulan. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Joao menyampaikan alasan pengunduran dirinya yang berakar pada ketidakmampuan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan petani.
Joao, yang berasal dari sektor swasta, menyatakan bahwa perbedaan budaya kerja antara korporasi dan birokrasi pemerintah menjadi hambatan utama dalam menjalankan program-program strategis di sektor pangan. Ia menyoroti minimnya dukungan dari para pemangku kepentingan, termasuk dalam hal anggaran dan kebijakan, sebagai faktor penghambat realisasi langkah nyata menuju kedaulatan pangan.
“Untuk mewujudkan kedaulatan pangan ini tidak didukung sepenuhnya oleh stakeholder. Sehingga sampai hari ini kami tidak mendapatkan dukungan maksimal,” ujar Joao.

Dalam pernyataannya, Joao juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara, khususnya para petani, serta kepada Presiden Republik Indonesia yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepadanya.
PT Agrinas Pangan Nusantara merupakan bagian dari holding BUMN Danantara Indonesia yang dibentuk untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, pengunduran diri Joao mengindikasikan adanya tantangan struktural dalam sinergi antar lembaga dan efektivitas tata kelola korporasi negara.
Joao menilai bahwa isu pangan merupakan persoalan serius yang membutuhkan percepatan kebijakan dan eksekusi program. Ketidaksesuaian antara visi korporasi dan realitas birokrasi menjadi penghalang dalam implementasi program yang berpihak pada petani.
Baca juga : Polda Jateng Kerahkan Seluruh Fungsi Kepolisian Amankan Demonstrasi Besar di Pati
Surat pengunduran diri Joao telah disampaikan secara resmi kepada Danantara Indonesia dan diterima oleh manajemen. Sesuai ketentuan perundang-undangan, Joao akan tetap menjalankan tugas sebagai direktur utama selama 30 hari ke depan, namun tanpa kewenangan menandatangani dokumen resmi perusahaan.
“Kami mohon maaf kepada seluruh warga negara khususnya kepada petani. Serta, kepada negara dan presiden yang sudah menunjuk kami untuk mengemban jabatan ini,” ucap Joao.
Pengunduran diri ini membuka ruang refleksi terhadap efektivitas kebijakan holding BUMN di sektor pangan. Ketika figur profesional dari sektor swasta tidak mampu beradaptasi dengan birokrasi negara, hal ini menandakan perlunya reformasi sistemik dalam tata kelola pangan nasional. Dukungan lintas sektor, penyederhanaan prosedur, dan keberpihakan anggaran menjadi prasyarat mutlak untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pewarta : Yudha Purnama
