RI News. Pesisir Barat, Lampung – Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., memimpin langsung upacara pengukuhan perubahan nomenklatur Polsek Bengkunat menjadi Polsek Ngaras. Acara berlangsung di Markas Komando (Mako) Polsek setempat pada Jumat, 20 Februari 2026, pukul 16.30 WIB, menandai babak baru dalam penataan organisasi kepolisian wilayah tersebut.
Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/57/II/2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang perubahan nomenklatur empat Polsek di jajaran Polda Lampung, serta ditindaklanjuti Surat Kapolda Lampung Nomor: B/358/II/OTL.1.1.3./2026 tanggal 11 Februari 2026 mengenai pengukuhan perubahan tersebut. Dengan demikian, Polsek Bengkunat secara resmi berganti nama menjadi Polsek Ngaras di bawah naungan Polres Pesisir Barat Polda Lampung.
Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya reorganisasi struktural yang lebih luas guna menyesuaikan wilayah hukum dengan kondisi geografis dan demografis setempat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas penyelenggaraan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan dekat dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Ngaras, Bengkunat, serta Ngambur.

Upacara dihadiri para pejabat utama Polres Pesisir Barat, seluruh personel Polsek yang bersangkutan, serta undangan dari unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen warga setempat. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sinergi Polri dengan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam arahannya, AKBP Bestiana menekankan pentingnya penyesuaian organisasi ini sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan wilayah. “Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah organisasi untuk menyesuaikan kebutuhan wilayah dan meningkatkan optimalisasi tugas kepolisian di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Forkopimcam Kecamatan Ngaras, Apdesi, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat yang turut hadir. “Kehadiran dan dukungan Anda semua merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” tambah Kapolres.
Baca juga : Ledakan Petasan Ilegal: Alarm Bahaya Kimia di Tengah Masyarakat Jawa Tengah
Puncak acara ditandai dengan pemotongan pita peresmian nomenklatur baru. Pada kesempatan itu, AKBP Bestiana kembali menyampaikan harapan besar. “Semoga Kecamatan Ngaras, Kecamatan Bengkunat, dan Kecamatan Ngambur akan semakin terpelihara, terjaga, sehingga masyarakat dapat hidup sejahtera, aman, dan damai,” harapnya.
Dengan beroperasinya Polsek Ngaras, diharapkan institusi kepolisian di tingkat paling bawah ini semakin responsif, profesional, dan humanis dalam menjalankan fungsi pokoknya: melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat di wilayah hukum Polres Pesisir Barat. Perubahan ini tidak hanya sekadar administratif, melainkan komitmen nyata untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga di pelosok Lampung Barat Daya.
Pewarta : Ataliansyah

