
RI News Portal. Jakarta 18 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan lingkungan hidup secara nasional, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menargetkan pembentukan sistem laboratorium lingkungan yang merata dan proporsional di seluruh wilayah Indonesia. Inisiatif ini ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Dalam pernyataan tersebut, Hanif menekankan bahwa laboratorium lingkungan bukan sekadar fasilitas teknis untuk uji sampel, melainkan merupakan instrumen strategis dalam menentukan arah dan efektivitas kebijakan pengelolaan lingkungan hidup. “Tanpa dukungan teman-teman di provinsi dan kabupaten, tentu pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup tidak akan maksimal. Ini adalah momen-momen yang saya nantikan sebagai langkah koordinasi dan sinkronisasi guna menjadikan lingkungan hidup yang layak bagi kita semua,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Laboratorium Lingkungan 2025 yang diselenggarakan di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/6). Rakornas ini dihadiri lebih dari 250 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk kepala dinas lingkungan hidup, pengelola laboratorium, akademisi, dan mitra internasional. Acara ini difasilitasi oleh Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) KLH sebagai bentuk konsolidasi nasional untuk pembangunan sistem laboratorium yang modern, presisi, dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, sejumlah tantangan struktural yang dihadapi sistem laboratorium lingkungan daerah turut disoroti, seperti tumpang tindih regulasi, ketimpangan kapasitas teknis antarwilayah, keterbatasan anggaran operasional, serta minimnya insentif terhadap akreditasi laboratorium. Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan bahwa laboratorium lingkungan yang andal menjadi kebutuhan mendesak dalam konteks tata kelola lingkungan yang terstandar secara nasional.
“Sesuai dengan arahan Menteri LH, kita sangat membutuhkan laboratorium yang andal. Rakornas ini adalah bentuk komitmen nyata antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan laboratorium yang mampu mendukung sistem pengawasan lingkungan yang efektif dan responsif terhadap dinamika lapangan,” ujar Vivien.
Langkah KLH ini sejalan dengan semangat desentralisasi dan penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pemerataan laboratorium lingkungan dinilai krusial agar setiap wilayah memiliki kapasitas deteksi dini terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan secara ilmiah. Selain sebagai alat bantu teknis, laboratorium berfungsi sebagai penyedia data berbasis bukti (evidence-based data) untuk mendukung penegakan hukum dan perumusan kebijakan.
Secara akademis, kebijakan ini mencerminkan pendekatan science-based environmental governance, yakni tata kelola lingkungan yang berlandaskan pada data ilmiah dan terverifikasi. Model ini tidak hanya mendorong akuntabilitas kebijakan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Upaya pemerataan laboratorium lingkungan harus diiringi dengan:
- Penguatan regulasi teknis dan harmonisasi standar nasional agar tidak terjadi tumpang tindih antara aturan pusat dan daerah.
- Peningkatan alokasi anggaran yang bersifat berkelanjutan untuk operasionalisasi laboratorium di daerah-daerah terpencil dan rentan.
- Kemitraan strategis dengan perguruan tinggi dan lembaga internasional untuk transfer pengetahuan dan peningkatan kapasitas SDM.
- Insentif terhadap akreditasi laboratorium guna menjamin kualitas hasil pengujian dan keterbandingan data.
Dengan strategi ini, sistem laboratorium lingkungan nasional diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam deteksi, pemantauan, dan penanganan masalah lingkungan secara sistematis dan terukur.
Pewarta : Vie

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita