Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penguatan Perlindungan Hukum terhadap Jaksa: Menyoal Insiden Kekerasan di Sumatera Utara dan Implikasi Kelembagaan

Penguatan Perlindungan Hukum terhadap Jaksa: Menyoal Insiden Kekerasan di Sumatera Utara dan Implikasi Kelembagaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 min read
Menyoal Insiden Kekerasan di Sumatera Utara dan Implikasi Kelembagaan
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Perlindungan terhadap aparat penegak hukum, termasuk jaksa, merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip rule of law. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, independensi penegakan hukum menjadi ilusi semata.”

RI News Portal. Jakarta, 25 Mei 2025 – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar, menegaskan bahwa pengamanan terhadap jaksa saat menjalankan tugas merupakan mandat negara yang telah diformalkan dalam regulasi nasional. Hal ini disampaikan Harli menyusul peristiwa penyerangan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di area perkebunan sawit di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Insiden penyerangan yang diduga dilakukan dengan senjata tajam ini terjadi di luar konteks kedinasan, namun kembali menyorot urgensi penguatan sistem pelindungan negara terhadap aparat penegak hukum. Dalam pernyataannya, Harli menjelaskan bahwa prosedur pengawalan terhadap jaksa dalam tugas dinas, seperti dalam proses persidangan pidana, selama ini dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pengawalan ini merupakan bagian dari mandat negara untuk menjamin keselamatan dan independensi jaksa dalam menegakkan hukum.

Secara normatif, perlindungan terhadap jaksa telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dan Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-005/A/JA/03/2013. Perpres tersebut menetapkan bahwa jaksa dan keluarganya berhak atas pelindungan dari negara, yang dalam praktiknya dilaksanakan oleh Polri dan, apabila diperlukan, dapat melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Namun, sebagaimana ditegaskan dalam regulasi, pelindungan hanya dapat diberikan jika terdapat permintaan resmi dari institusi Kejaksaan.

Dalam konteks lokal, Harli menyebut bahwa kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komando Daerah Militer (Kodam) telah menghasilkan kesepakatan awal mengenai keterlibatan TNI dalam mendukung keamanan jaksa. Meskipun pengawalan oleh TNI belum menjadi praktik umum dalam proses persidangan, kemungkinan tersebut tetap terbuka dalam skema pelindungan nasional ke depan, terutama di wilayah-wilayah dengan risiko keamanan tinggi.

Baca juga : Transmigrasi Modern sebagai Instrumen Hilirisasi dan Pembangunan Ekonomi Terpadu di Pandeglang Selatan

Secara analitis, kasus penyerangan terhadap jaksa di luar konteks kedinasan menimbulkan pertanyaan etis dan struktural mengenai sejauh mana negara hadir dalam menjamin keselamatan aparatnya tidak hanya saat menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga dalam kehidupan pribadi mereka yang tetap rentan terhadap ancaman. Diperlukan formulasi kebijakan perlindungan yang lebih komprehensif, termasuk mekanisme deteksi risiko, pendampingan psikologis, dan intervensi cepat dalam kasus ancaman terhadap aparat penegak hukum.

Dari sudut pandang hukum tata negara, jaminan perlindungan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian integral dari prinsip due process of law dan keadilan procedural. Tanpa adanya jaminan keamanan, integritas proses hukum dan independensi lembaga penegak hukum dapat terancam oleh intimidasi atau kekerasan yang bersifat sistemik maupun insidental.

Kasus Sumatera Utara ini sepatutnya menjadi momentum evaluatif bagi Kejaksaan, Polri, dan lembaga-lembaga keamanan lainnya untuk memperkuat sistem koordinasi, respons darurat, dan pengawasan risiko terhadap jaksa, baik dalam konteks tugas resmi maupun dalam kehidupan pribadi. Sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum adalah pilar keadilan yang keberadaannya harus dijaga oleh negara dengan sungguh-sungguh.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Transmigrasi Modern sebagai Instrumen Hilirisasi dan Pembangunan Ekonomi Terpadu di Pandeglang Selatan
Next: Festival Ekonomi Kreatif dan Spirit Kebangsaan Lokal: Refleksi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Lawatan Kenegaraan ke Arab Saudi
2 min read

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Lawatan Kenegaraan ke Arab Saudi: Agenda Diplomasi dan Peningkatan Layanan Haji

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
Strategi Dicky Kartikoyono untuk Mendorong Efisiensi Sistem Pembayaran Nasional
2 min read

Standarisasi Data Transaksi Digital: Strategi Dicky Kartikoyono untuk Mendorong Efisiensi Sistem Pembayaran Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago
Pemerintah Tetapkan Asumsi ICP Secara Hati-Hati untuk Menjaga Stabilitas Fiskal
2 min read

Pemerintah Tetapkan Asumsi ICP Secara Hati-Hati untuk Menjaga Stabilitas Fiskal

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.