Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penguatan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan, Penangkapan Tersangka di Lampung Barat

Penguatan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan, Penangkapan Tersangka di Lampung Barat

TEAM BUSER BERITA Posted on 12 bulan ago 2 min read
Penguatan Penegakan Hukum dalam Pencegahan Pencurian dengan Pemberatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Penangkapan tersangka PP oleh tim gabungan Polsek Sekincau dan Satreskrim Polres Lampung Barat menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan”

RI News Portal. Lampung, 03-Mei-2025, Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) merupakan salah satu bentuk kejahatan konvensional yang masih tinggi prevalensinya di Indonesia. Studi ini mengangkat kasus curat di Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sekincau pada awal Januari 2025. Artikel ini membahas respons institusional terhadap tindak pidana tersebut serta pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial.

as merupakan persoalan sosial yang kompleks dan multidimensional. Dalam konteks hukum pidana Indonesia, pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP menempati posisi strategis sebagai tindak pidana yang memiliki dampak langsung terhadap keamanan warga dan stabilitas sosial. Kasus yang terjadi pada 5 Januari 2025 di wilayah hukum Polsek Sekincau mencerminkan dinamika lokal dari fenomena kejahatan tersebut.

Tindakan tersangka dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan berdasarkan Pasal 363 ayat (1) KUHP, yang dalam kasus ini dapat mencakup unsur pemberatan berupa pencurian di malam hari, dilakukan di rumah tinggal, dan melibatkan lebih dari satu objek bernilai ekonomi. Ancaman hukuman maksimal terhadap pelaku adalah pidana penjara selama tujuh tahun.

Baca juga : Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI: Dampak Politik, Profesionalisme, dan Penegasan Otoritas Presiden

Penangkapan pelaku berkat informasi warga mempertegas pentingnya pendekatan community policing dalam strategi penegakan hukum modern. Kapolsek Sekincau, AKP Samsu Rizal, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kepekaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberi informasi kepada kepolisian. Ini selaras dengan prinsip restorative justice, di mana masyarakat bukan hanya objek perlindungan hukum, tetapi juga subjek yang aktif menjaga ketertiban.

Kasus ini menunjukkan bahwa efektivitas aparat penegak hukum sangat dipengaruhi oleh kemampuan responsif terhadap laporan warga serta kecepatan dalam bertindak. Namun demikian, upaya pencegahan jangka panjang tetap memerlukan pendekatan yang holistik melalui edukasi hukum, peningkatan sistem keamanan lingkungan, serta kebijakan sosial yang mengurangi motif ekonomi di balik kejahatan.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Lampung Barat menjadi contoh konkret keberhasilan respons penegakan hukum berbasis kolaborasi masyarakat. Ke depan, pendekatan partisipatif dan penguatan sistemik dalam pencegahan kejahatan menjadi kunci untuk menciptakan kondisi keamanan yang berkelanjutan.

Pewarta : IF

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi TNI: Dampak Politik, Profesionalisme, dan Penegasan Otoritas Presiden
Next: Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 1446 H/2025 M, Simbol Integrasi Sosial-Religius dalam Tata Kelola Pemerintahan Lokal

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.