Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penggeledahan KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara: Langkah Lanjutan dalam Penyidikan Dugaan Suap Pajak

Penggeledahan KPK di Kantor Pajak Jakarta Utara: Langkah Lanjutan dalam Penyidikan Dugaan Suap Pajak

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Langkah Lanjutan dalam Penyidikan Dugaan Suap Pajak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi pelaksanaan penggeledahan di salah satu kantor pajak di wilayah Jakarta Utara pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurangan kewajiban pajak, yang melibatkan sejumlah pejabat pajak dan pihak swasta. Pendekatan ini mencerminkan strategi KPK dalam mengumpulkan bukti material untuk memperkuat kasus, di tengah upaya pemerintah untuk mereformasi sistem perpajakan yang rentan terhadap praktik koruptif.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, penggeledahan dilakukan oleh tim satuan tugas penyidik tanpa hambatan signifikan. “Benar. Satgas melakukan kegiatan geledah,” ujar Setyo saat dikonfirmasi pada hari yang sama. Ia menegaskan bahwa lokasi operasi berada di wilayah Jakarta Utara, meskipun detail lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan belum diungkapkan secara publik. Pendekatan hati-hati ini, seperti yang sering diamati dalam kasus-kasus korupsi berprofil tinggi, bertujuan untuk menjaga integritas proses hukum dan mencegah kebocoran informasi yang dapat mengganggu penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan konteks lebih dalam, menyatakan bahwa penggeledahan ini adalah kelanjutan dari penyidikan perkara suap pajak. “Dalam lanjutan penyidikan perkara suap pajak. Betul hari ini penyidik melakukan giat penggeledahan,” katanya. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi KPK dalam menangani kasus yang telah naik ke tahap penyidikan setelah penyelidikan intensif. Dari perspektif akademis, langkah ini dapat dilihat sebagai aplikasi prinsip akuntabilitas institusional, di mana lembaga antikorupsi berupaya membongkar jaringan kolusi yang merusak kepercayaan publik terhadap administrasi pajak.

Latar belakang kasus ini bermula dari penetapan lima tersangka oleh KPK pada akhir pekan sebelumnya, tepatnya Minggu, 11 Januari 2026. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada kecukupan alat bukti dan unsur pidana yang teridentifikasi. Para tersangka meliputi Dwi Budi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Askob Bahtiar sebagai anggota Tim Penilai, Abdul Kadim sebagai konsultan pajak independen, serta Edy Yulianto sebagai staf PT Wanatiara Persada.

Kronologi perkara, sebagaimana diuraikan oleh Asep, mengungkap pola korupsi yang sistematis. Pada periode September hingga Desember 2025, PT Wanatiara Persada menyampaikan laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun pajak 2023. Pemeriksaan awal oleh KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kekurangan pembayaran sebesar sekitar Rp75 miliar. Namun, dalam proses sanggahan, Agus Syaifudin diduga menawarkan skema “all in” dengan pembayaran pajak sebesar Rp23 miliar, termasuk fee Rp8 miliar yang akan dibagikan kepada pihak terkait di Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga : Indonesia Memimpin Agenda Ekonomi Regional: Tuan Rumah Pertemuan Perdana ABAC 2026 di Jakarta

Setelah negosiasi, PT Wanatiara Persada hanya menyanggupi fee Rp4 miliar, yang mengakibatkan penetapan kewajiban pajak akhir sebesar Rp15,7 miliar—penurunan drastis sekitar Rp59,3 miliar dari estimasi awal. Dari sudut pandang studi korupsi, pola ini mengilustrasikan bagaimana insentif ekonomi pribadi dapat menggerus pendapatan negara, dengan implikasi jangka panjang terhadap defisit anggaran dan ketidakadilan sosial. Penelitian akademis tentang korupsi di sektor pajak sering menyoroti bahwa kasus semacam ini bukanlah insiden terisolasi, melainkan bagian dari masalah struktural yang memerlukan reformasi regulasi dan pengawasan yang lebih ketat.

Penggeledahan ini menandai momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di sektor pajak yang menjadi tulang punggung pendapatan negara. Secara akademis, kasus ini dapat dijadikan studi kasus tentang efektivitas lembaga antikorupsi dalam menghadapi jaringan internal yang kompleks. Meskipun detail operasi masih terbatas, perkembangan ini diharapkan dapat membuka pintu bagi pengungkapan lebih lanjut, memperkuat komitmen nasional terhadap transparansi dan integritas publik. KPK diharapkan segera merilis update resmi untuk menjaga akuntabilitas proses.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Indonesia Memimpin Agenda Ekonomi Regional: Tuan Rumah Pertemuan Perdana ABAC 2026 di Jakarta
Next: Penguatan Modal Manusia di Kalimantan Barat: Revitalisasi Sekolah Harapan Bangsa sebagai Tonggak Pendidikan Berkelanjutan

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.