Skip to content
17/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pengemis Keadilan di Tengah Bayang Mafia Tanah: Kisah Delapan Tahun Perjuangan Prof. Ing Mokoginta

Pengemis Keadilan di Tengah Bayang Mafia Tanah: Kisah Delapan Tahun Perjuangan Prof. Ing Mokoginta

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 4 min read
Kisah Delapan Tahun Perjuangan Prof Ing Mokoginta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sulawesi Utara 1 November 2025 – Di bawah langit mendung yang seolah mencerminkan kegelisahan nasibnya, Prof. Ing Mokoginta, mantan guru besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), kembali menyuarakan jeritannya atas perampasan tanah yang telah merenggut martabatnya selama delapan tahun terakhir. Sebagai akademisi yang pernah mengabdikan puluhan tahun untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan bangsa, perjuangannya kini lebih mirip dengan perjalanan seorang pengembara di padang pasir hukum yang kering kerontang: penuh harapan palsu, tapi tak kunjung menemukan oasis keadilan.

Pagi ini, di sebuah ruang sederhana di pinggiran ibu kota, Prof. Mokoginta bertemu dengan awak media, matanya yang lelah tapi penuh api semangat menceritakan kisah yang tak henti-hentinya mengguncang nurani. “Saya sudah mengemis keadilan selama delapan tahun. Tanah milik saya di Gogagoman, Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang luasnya 1,7 hektar dan didukung Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah, dirampas melalui pemalsuan dokumen yang jelas-jelas pesanan. Dan anehnya, meski saya menang dua kali di praperadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan Peninjauan Kembali (PK), tanah itu belum kembali ke tangan saya,” ujarnya dengan suara bergetar, seolah setiap kata adalah beban yang selama ini dipikul sendirian.

Kasus ini bukan sekadar sengketa lahan biasa. Ia adalah cerminan gelap dari praktik mafia tanah yang merajalela di negeri ini, di mana oknum birokrasi dan elite ekonomi diduga berkolusi untuk merenggut hak-hak rakyat kecil. Polri telah menetapkan sembilan tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan, termasuk nama-nama seperti Welly Mokoginta alias Tiong, Jantje Mokoginta alias Hian, dan Herry Mokoginta alias Kian. Namun, hingga kini, tak satu pun dari mereka ditahan. Malah, salah satu oknum kunci, Maikel Waas—yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Seksi Survei dan Pemetaan—justru naik pangkat menjadi Kepala Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Halmahera Barat. “Ini seperti hukum yang dimainkan seenaknya. Oknum BPN ini sudah jadi tersangka di Mabes Polri, tapi bebas berkeliaran. Apakah ini hadiah atas ‘jasa’ mereka?” tanya Prof. Mokoginta, nada suaranya penuh sindiran pedas.

Lebih jauh, Prof. Mokoginta menuding adanya keterlibatan pihak berpengaruh di balik layar. “Salah satu tersangka, inisial S.M.—Stella Mokoginta, istri pengusaha besar di balik PT Hasrat Abadi—diduga punya tangan panjang yang bisa ‘membeli’ keadilan. Sertifikat palsu itu diterbitkan hanya dalam lima hari kerja, hasil kolusi antara oknum BPN dan terlapor. Ini bukan kebetulan; ini sistematis.” PT Hasrat Abadi, perusahaan yang dikenal luas di sektor transportasi dan pertanian di wilayah timur Indonesia, kini menjadi sorotan karena dugaan keterkaitannya dengan jaringan ini. Meski belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan, tuduhan ini menambah lapisan kompleksitas pada kasus yang telah menyeret delapan tahun perjuangan pengadilan.

Di sela pertemuan itu, hadir juga Jhony Rondonuwu, Ketua Umum Pagar Emas Nusantara (PEN), organisasi masyarakat yang dikenal vokal dalam isu-isu keadilan sosial. Dengan nada tegas, Rondonuwu mengecam apa yang ia sebut sebagai “keadilan yang sangat sadis” di negeri ini. “Apakah keadilan bisa dibeli? Prof. Ing telah mengabdikan hidupnya untuk negara, tapi kini ia diperlakukan seperti ini. Sembilan tersangka, termasuk oknum BPN dan elite pengusaha, berkeliaran bebas. Ada apa sebenarnya? Apakah karena ada orang penting seperti S.M. yang terlibat, sehingga proses hukum mandek?” serunya, seolah mewakili suara rakyat yang muak dengan inkonsistensi penegak hukum.

Rondonuwu bukanlah pendatang baru dalam advokasi semacam ini. Sebagai pemimpin PEN, ia telah lama mengawal isu korupsi agraria, dan hari ini ia menjadikan kasus Prof. Mokoginta sebagai panggung untuk menyoroti kegagalan sistemik. “Hukum terus dipermainkan. Oknum seperti Maikel Waas, yang seharusnya dilepas jabatannya, malah dihadiahi posisi baru. Ini bukan keadilan; ini penghianatan terhadap rakyat,” tambahnya, sambil menyerukan agar Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan langsung.

Baca juga : Bayang-Bayang Korupsi Desa: Penyelidikan Mendalam di Wonogiri Ungkap Jaringan Potensial di Balik Penyalahgunaan Dana Negara

Kembali ke Prof. Mokoginta, permohonannya kepada Presiden terdengar seperti seruan darurat dari seorang yang telah kehilangan segalanya. “Bapak Presiden Prabowo Subianto, saya mohon Bapak melihat apa yang terjadi pada saya. Delapan tahun saya mengemis, dari pengadilan ke polisi, dari Polda Sulut ke Mabes Polri. Jangan biarkan rakyat terus menderita, diinjak-injak oleh oknum yang mengatasnamakan institusi kepolisian dan birokrasi. Ini bukan hanya kasus saya; ini soal martabat bangsa.” Air matanya menetes saat menyebutkan bagaimana tanah warisan itu bukan hanya aset, tapi simbol perjuangan hidupnya sebagai ilmuwan yang pernah berkontribusi bagi ketahanan pangan nasional.

Kasus ini menggema lebih luas dari sekadar satu individu. Di tengah maraknya mafia tanah yang merampas aset pemerintah dan rakyat jelata, perjuangan Prof. Mokoginta menjadi metafora bagi ketidakpastian hukum agraria di Indonesia. Mahasiswa, ormas adat seperti Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI), dan kelompok masyarakat sipil telah berulang kali menggelar aksi solidaritas, menuntut intervensi dari tingkat tertinggi. Namun, delapan tahun berlalu, dan tanah itu tetap di tangan yang salah.

Apakah jeritan ini akan didengar? Atau akankah Prof. Mokoginta terus menjadi “pengemis keadilan” di negeri yang katanya berdaulat hukum? Saat matahari terbenam di ufuk Jakarta, pertanyaan itu menggantung, menunggu jawaban dari mereka yang berwenang. Seperti kata Rondonuwu, “Keadilan bukan barang dagangan. Ia adalah hak setiap warga negara, termasuk seorang profesor yang telah memberi segalanya untuk bangsa ini.”

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bayang-Bayang Korupsi Desa: Penyelidikan Mendalam di Wonogiri Ungkap Jaringan Potensial di Balik Penyalahgunaan Dana Negara
Next: Dominasi Absolut Real Madrid: Mbappé dan Bellingham Hancurkan Valencia 4-0 di Bernabéu

Related Stories

Alokasi Dana Pusat untuk Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
2 min read

Penguatan Infrastruktur Kesehatan di Wilayah Kepulauan: Alokasi Dana Pusat untuk Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Sinergi Aparat Keamanan dan Pemerintah Daerah dalam Mengamankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Bitung
2 min read

Sinergi Aparat Keamanan dan Pemerintah Daerah dalam Mengamankan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Bitung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Kasus Penyalahgunaan Dana Desa dan Implikasinya terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah
2 min read

Penahanan Kepala Desa Bukit Alim: Kasus Penyalahgunaan Dana Desa dan Implikasinya terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Penghentian Penyidikan terhadap Mantan Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
  • Penguatan Infrastruktur Kesehatan di Wilayah Kepulauan: Alokasi Dana Pusat untuk Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  • Indonesia Raih Skor 6,42: Rezim Anti Pencucian Uang Dinilai Efektif, Kerja Lintas Sektor Jadi Kunci Utama
  • Vonis Pengadilan Tipikor terhadap Petinggi PT Petro Energy: Implikasi bagi Tata Kelola Pembiayaan Ekspor Nasional
  • Reklasifikasi Fentanil sebagai Senjata Pemusnah Massal: Implikasi Kebijakan Luar Negeri dan Kesehatan Publik Amerika Serikat

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Penghentian Penyidikan terhadap Mantan Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
  • Penguatan Infrastruktur Kesehatan di Wilayah Kepulauan: Alokasi Dana Pusat untuk Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  • Indonesia Raih Skor 6,42: Rezim Anti Pencucian Uang Dinilai Efektif, Kerja Lintas Sektor Jadi Kunci Utama
  • Vonis Pengadilan Tipikor terhadap Petinggi PT Petro Energy: Implikasi bagi Tata Kelola Pembiayaan Ekspor Nasional
  • Reklasifikasi Fentanil sebagai Senjata Pemusnah Massal: Implikasi Kebijakan Luar Negeri dan Kesehatan Publik Amerika Serikat
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.