RI News. Semarang, 15 April 2026 – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat malam, 10 April 2026, sekira pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, menyampaikan kepada awak media pada Senin (13 April 2026) bahwa penangkapan dipicu oleh laporan masyarakat dan pihak sekolah. Pada Jumat siang, 10 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, warga dan pihak SD Hadungdung melaporkan adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di sekitar lingkungan sekolah dasar tersebut.
“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas dengan mendatangi lokasi kejadian,” ujar Bripka Ginda K Pohan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) di area SD Hadungdung, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MH (38), warga Desa Hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Pekerjaannya sehari-hari sebagai petani.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,09 gram, satu buah kaca pirex, satu alat hisap sabu, serta satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam.
Setelah diamankan, tersangka MH beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Padang Lawas dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa Polres Padang Lawas akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Baca juga : Polisi Kejar Pelaku Pencurian Mesin Diesel Irigasi di Sawah Wuryantoro Wonogiri
“Polres Palas menegaskan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Palas serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya mewakili Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Penangkapan ini menjadi bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap keprihatinan masyarakat atas maraknya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan pendidikan. Kasus ini pun diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bahwa wilayah Padang Lawas tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, khususnya di sekitar anak-anak usia sekolah.
Pewarta: Indra Saputra

