Skip to content
05/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pengasuh Ponpes Karangtengah Menggugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak Karena Aduannya Dihentikan Oleh Penyidik

Pengasuh Ponpes Karangtengah Menggugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak Karena Aduannya Dihentikan Oleh Penyidik

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Pengasuh Ponpes Karangtengah Menggugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak Karena Aduannya Dihentikan Oleh Penyidik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Demak, Akibat aduannya dihentikan oleh penyidik unit 1 Pidum (Pidana Umum) Satreskrim Polres Demak, pengasuh ponpes di Karangtengah Demak Muhammad Mujaddad yang akrab di panggil Gus Moh ini menggugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak. Sidang pertama gugatan PMH tersebut berlangsung pada Selasa (25/3/25) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Demak.

Menurut Gus Moh gugatan itu berdasar dari aduannya ke Satreskrim Polres Demak sejak 28 Oktober 2023 terkait tindak pidana pasal 167 KUHP yaitu seseorang yang bernama Muh. Syarifudin yang menasuki pekarangan atau rumah tanpa ijin.

#Advestaiment RI_News

“Aduan kita sudah berjalan sekitar satu tahun dan akhirnya dikeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang nenyatakan aduan kita dihentikan dengan alasan tidak cukup alat bukti, padahal alat bukti dan saksi yang kita sampaikan sudah jelas dan terang” Ujar Gus Moh didampingi empat kuasa hukumnya dari LBH Tajam dan CJPW.

Gus Moh menerangkan jika penyidik yang menangani perkaranya ini justru cenderung berpihak kepada terlapor dan selalu beralasan jika terlapor adalah orang tidak waras, namun tidak bisa membuktikan surat keterangannya dan saat dibantah dengan bukti screenshot facebook milik terlapor penyidik hanya diam.

“Sangat tidak mungkin seorang yang tidak waras bisa bermain medsos di facebook dan berinteraksi dengan teman-teman di dunia maya tersebut dan dalam agenda konfrontasi dengan terlapor, kita sudah hadir di Polres tapi terlapor tidak dihadirkan dan hanya memyebut akan berkoordinasi dengan Bambang kuasa hukumnya, namun saat ditanya surat kuasa tidak bisa menunjukan” Ungkap Gus Moh.

Baca juga : Tiga Rumah Penduduk di Sukabumi terbakar, Warga dan Petugas Pemadam Bekerja Sama Untuk Memadamkan Api

Sementara itu Aris Sunarto, SH yang juga Ketua CJPW (Central Java Police Watch) selaku kuasa hukum Gus Moh menerangkan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan dia berharap dengan adanya gugatan PMH ini akan membuat kinerja anggot Polri akan lebih profesional.

“Jadi gugatan ini selain untuk mencari keadilan klien kami yang dirugikan oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Demak juga sebagai bentuk kecintaan kita sebagai warga negara indonesia kepada institusi Polri agar penyidiknya bisa bekerja secara profesional” Tegas Aris.

Salah satu kuasa hukum lainnya R. Sefrin Ibnu W, SH, MH menyebut selain melakukan gugatan PMH di Pengadilan Negeri Demak, pihaknya juga telah melaporkan penyidik Satreskrim Polres Demak ini ke Propam Polda Jawa Tengah.

#Advestaiment RI_News

“Pagi tadi agenda sidang pertama masih menunggu kehadiran perwakilan dari Kapolri selaku Tergugat 1 yang belum hadir dan sidang kedua perkara perdata nomer : 16/ pdt.G/2025/PN Dmk akan dilanjutkan pada Hari Kamis (10/4/25) mendatang” Terang R. Sefrin selaku Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Tajam pada Selasa (25/3/25) usai persidangan di Pengadilan Negeri Demak.

Menurut Sefrin, perkara yang diadukan oleh kliennya ini termasuk perkara ringan namun penangannya berlarut-larut dan akhirnya malah dihentikan yang akibatnya sangat merugikan kliennya.

Sementara itu dari pantauan puluhan awak media, di persidangan selain gugatan dari Gus Moh dengan nomor perkara 09/pdt.G/2025/PN Dmk.

Dilansir dari Radarnet.co.id yang mengikuti jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Demak Jawa Tengah pada Selasa 25 Maret 2025

Reporter : Dandi Setiawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Kapolres Demak PMH Kasat Reskrim Ponpes Karangtengah

Post navigation

Previous: Tiga Rumah Penduduk di Sukabumi terbakar, Warga dan Petugas Pemadam Bekerja Sama Untuk Memadamkan Api
Next: Ramah Tamah Insan Media Bersama Drs. H. Hamid Noor Yasin, MM dari Fraksi PKS

Related Stories

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Inovasi Pengelolaan Sampah

Inovasi Pengelolaan Sampah: Kader Lingkungan Solo Diperkuat Strategi Komunikasi dan Standar K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Reshuffle Strategis Polres Karanganyar Demi Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keamanan Wilayah

Dinamika Baru Kepolisian: Reshuffle Strategis Polres Karanganyar Demi Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keamanan Wilayah

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Membangun Jiwa Bertanding lewat Empati: Fondasi Spiritual Macan Putih Menyambut Musim Baru
  • Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo
  • Inovasi Pengelolaan Sampah: Kader Lingkungan Solo Diperkuat Strategi Komunikasi dan Standar K3
  • Dinamika Baru Kepolisian: Reshuffle Strategis Polres Karanganyar Demi Optimalisasi Pelayanan Publik dan Keamanan Wilayah
  • Anatomi Kerentanan Tata Niaga Elpiji Bersubsidi: Evaluasi Pengawasan Berbasis Pemetaan Geospasial Pascagangguan Sistemik di Sukoharjo
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by