Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penetapan Kemendagri sebagai Wali Data Wilayah Adat, Data Wilayah Adat Terintegrasi dalam Satu Sistem yang Jelas

Penetapan Kemendagri sebagai Wali Data Wilayah Adat, Data Wilayah Adat Terintegrasi dalam Satu Sistem yang Jelas

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Penetapan Kemendagri sebagai Wali Data Wilayah Adat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Pengakuan dan perlindungan wilayah adat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal administrasi dan pencatatan resmi. Untuk mengatasi permasalahan ini, muncul dorongan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditetapkan sebagai wali data wilayah adat.

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Raziras Ramadilah, menekankan bahwa peran wali data sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antara berbagai sektor. “Perlu dipastikan bahwa data wilayah adat terintegrasi dalam satu sistem yang jelas, jangan sampai ada konflik administratif karena belum adanya kesepakatan tentang siapa yang menjadi wali data,” ujarnya dalam perbincangan BRWA Exhibition 2025, di Auditorium Abdurrahman Saleh, Senin (17/3/2025).

#Advestaiment RI_News

Kekeliruan data menimbulkan masalah dalam batas wilayah dan kebijakan pembangunan. Penunjukan Kemendagri sebagai wali data diharapkan mencegah tumpang tindih kebijakan antar sektor.

“Masyarakat adat ini kan masing-masing ada wali nya ini, dari kehutanan ada hukum hutan adat, dari pesisir di KKP ada, di kita desa adat,” ujarnya. Namun, belum ada lembaga tunggal yang mengintegrasikan seluruh data tersebut.

Menurutnya, Kemendagri dianggap sebagai institusi yang paling tepat menjadi wali data, mengingat perannya dalam mengelola administrasi pemerintahan. Baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga : Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi, Bangunan di Bantaran Sungai Bogor-Bekasi Yang Ditertibkan

Dengan demikian, Kemendagri dapat memastikan data wilayah adat terdokumentasi dengan baik. Data tersebut juga menjadi dasar perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Raziras juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor penting untuk mempercepat pengakuan wilayah adat. Regulasi yang tegas diperlukan agar kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas.

Seiring meningkatnya perhatian terhadap hak-hak masyarakat adat, penetapan Kemendagri sebagai wali data wilayah adat menjadi semakin penting. Langkah tersebut mempercepat pengakuan hukum wilayah adat dan menjamin perlindungan layak bagi masyarakat adat dalam pemerintahan Indonesia.

Pewarta : Diki Eri S

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Kemendagri Wali Data Wilayah Adat

Continue Reading

Previous: Pemda Telah Siapkan Uang Untuk Ganti Rugi, Bangunan di Bantaran Sungai Bogor-Bekasi Yang Ditertibkan
Next: Pemerintah Kota Bekasi Melarang Mobil Dinas Digunakan untuk Sarana Mudik

Related Stories

Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
2 min read

IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
2 min read

Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
2 min read

Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.