Skip to content
10/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Blora Menanti Verifikasi Kementerian ESDM

Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Blora Menanti Verifikasi Kementerian ESDM

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Blora Menanti Verifikasi Kementerian ESDM
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Blora, 22 Oktober 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk menertibkan aktivitas sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora. Langkah ini diambil untuk memastikan penertiban memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan gejolak sosial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa laporan dari Pemerintah Kabupaten Blora telah diterima. Namun, pihaknya harus menunggu hasil verifikasi resmi dari Kementerian ESDM sebelum menerbitkan SK Gubernur. “Dasarnya harus kuat agar langkah penertiban tidak menyalahi aturan dan memiliki legitimasi hukum yang jelas,” ujar Sumarno saat dihubungi dari Blora, Rabu.

Sumarno menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara terpadu, bertahap, dan humanis, melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Tujuannya bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga, tetapi menata agar pengelolaan minyak rakyat sesuai regulasi dan aman bagi lingkungan,” tambahnya.

Berdasarkan data awal, terdapat lebih dari 4.000 titik sumur minyak di Blora, tetapi sebagian besar belum diverifikasi. “Kami perlu memastikan mana sumur yang aktif, fiktif, atau dapat dialihkan menjadi sumur legal masyarakat,” jelas Sumarno. Verifikasi lapangan menjadi langkah krusial untuk memetakan status sumur-sumur tersebut sebelum kebijakan penertiban diterapkan.

Di sisi lain, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, yang akrab disapa Bude Rini, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, Pemkab Blora masih menunggu SK Gubernur sebagai landasan hukum untuk bertindak di lapangan. “Kewenangan sektor migas berada di bawah provinsi dan pusat. Kami sedang berkoordinasi untuk memastikan penertiban berjalan aman tanpa menimbulkan gejolak,” ungkapnya.

Bude Rini juga menyoroti dampak aktivitas sumur minyak ilegal, seperti risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, dan masalah sosial. “Penertiban harus dilakukan dengan pendekatan humanis, disertai program pemberdayaan untuk warga terdampak,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Santri Aceh Barat Didorong Kuasai Bahasa Asing dan Teknologi untuk Hadapi Era Modern

Hingga kini, tercatat sekitar 4.134 titik sumur minyak di Blora berdasarkan data sementara. Angka tersebut masih menunggu verifikasi tim gabungan sebelum dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar permohonan legalitas sumur minyak masyarakat. Proses ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi pengelolaan sumber daya minyak di wilayah tersebut.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Santri Aceh Barat Didorong Kuasai Bahasa Asing dan Teknologi untuk Hadapi Era Modern
Next: Polri Luncurkan SiPenmas: Transformasi Digital Komunikasi Publik untuk Kepercayaan Masyarakat

Related Stories

Pramono Anung Perintahkan Inspeksi Massal Gedung di Jakarta Pasca-Kebakaran Kemayoran yang Tewaskan 22 Orang
2 min read

Pramono Anung Perintahkan Inspeksi Massal Gedung di Jakarta Pasca-Kebakaran Kemayoran yang Tewaskan 22 Orang

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
AJPLH Pesisir Selatan Tolak Permintaan Pencabutan Gugatan Lingkungan terhadap Dua Perusahaan Sawit
3 min read

AJPLH Pesisir Selatan Tolak Permintaan Pencabutan Gugatan Lingkungan terhadap Dua Perusahaan Sawit

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Warga Bambankerep Ancam Aksi Besar di Depan Kantor PT Petropack
3 min read

Warga Bambankerep Ancam Aksi Besar di Depan Kantor PT Petropack

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pramono Anung Perintahkan Inspeksi Massal Gedung di Jakarta Pasca-Kebakaran Kemayoran yang Tewaskan 22 Orang
  • AJPLH Pesisir Selatan Tolak Permintaan Pencabutan Gugatan Lingkungan terhadap Dua Perusahaan Sawit
  • Pembinaan Bela Negara di SMK P 8 Slogohimo: Babinsa Tanamkan Nasionalisme Lewat Latihan Kepemimpinan Dasar
  • Warga Bambankerep Ancam Aksi Besar di Depan Kantor PT Petropack
  • Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Karya Bakti Lingkungan dalam Rangka Hari Juang TNI AD ke-80

Komentar

  1. Sami.s mengenai Undip Kerahkan Tim D-DART ke Padang: Bantuan Air Bersih dan Trauma Healing Jadi Prioritas Utama
  2. Adi tanjoeng mengenai Indonesia Percepat Mobilisasi Dana JETP: US$3,1 Miliar Siap Digunakan, Komitmen Total Naik Menjadi US$21,4 Miliar
  3. Sugeng Rudianto mengenai Polres Minahasa Tenggara Amankan 26 Orang Pasca-Bentrok Antar-Kelompok di Watuliney-Molompar
  4. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  5. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pramono Anung Perintahkan Inspeksi Massal Gedung di Jakarta Pasca-Kebakaran Kemayoran yang Tewaskan 22 Orang
  • AJPLH Pesisir Selatan Tolak Permintaan Pencabutan Gugatan Lingkungan terhadap Dua Perusahaan Sawit
  • Pembinaan Bela Negara di SMK P 8 Slogohimo: Babinsa Tanamkan Nasionalisme Lewat Latihan Kepemimpinan Dasar
  • Warga Bambankerep Ancam Aksi Besar di Depan Kantor PT Petropack
  • Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Karya Bakti Lingkungan dalam Rangka Hari Juang TNI AD ke-80
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.