Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penemuan Ambergris di Samudra Hindia: Antara Kesadaran Ekologis dan Nilai Ekonomi yang Fantastis

Penemuan Ambergris di Samudra Hindia: Antara Kesadaran Ekologis dan Nilai Ekonomi yang Fantastis

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Penemuan Ambergris di Samudra Hindia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bengkulu — Sebuah penemuan tak terduga di perairan Samudra Hindia oleh Sukadi, nelayan asal Pulau Enggano, Bengkulu, telah membuka diskursus baru tentang potensi ekonomi kelautan yang selama ini tersembunyi di balik kesadaran ekologis. Muntahan paus atau ambergris seberat 150 kilogram yang awalnya disangka limbah laut, kini menjadi komoditas bernilai miliaran rupiah.

Pada awal Juli 2025, Sukadi bersama empat rekannya melakukan patroli rutin di perairan sekitar Pulau Enggano. Ketika melihat benda-benda terapung yang menyerupai limbah, mereka berinisiatif membersihkan laut. Tanpa disadari, benda yang mereka angkut ke perahu adalah ambergris—zat langka yang terbentuk dari sistem pencernaan paus sperma (Physeter macrocephalus).

“Saat menemukannya saya bagai mimpi. Karena tahu itu berharga, saya kumpulkan dan masukkan dalam perahu,” ujar Sukadi.

Ambergris yang ditemukan memiliki warna putih kekuningan dan tekstur menyerupai lilin. Bentuknya bervariasi, dari bulat kecil hingga menyerupai buah. Menurut Sukadi, zat tersebut terapung mengikuti arus laut dan kini masih tersisa sekitar 200 kilogram di kediamannya.

Ambergris dikenal sebagai bahan dasar parfum kelas dunia karena kemampuannya memperkuat dan mempertahankan aroma. Di pasar internasional, harga ambergris bisa mencapai puluhan juta rupiah per kilogram. Sukadi sendiri telah menerima tawaran Rp3,3 miliar untuk 150 kilogram ambergris, atau sekitar Rp22 juta per kilogram.

Namun, ia belum menjual seluruhnya. “Kalau ada yang nawar lebih mahal akan saya lepas. Saya ingin di atas Rp22 juta per kg, minimal Rp30 juta per kilo lah,” ungkapnya.

Penemuan ini menimbulkan pertanyaan penting terkait regulasi dan legalitas perdagangan ambergris di Indonesia. Di beberapa negara, seperti Australia dan Amerika Serikat, perdagangan ambergris dilarang karena keterkaitannya dengan spesies paus yang dilindungi. Di Indonesia, regulasi terkait ambergris masih minim dan belum terintegrasi dalam kerangka konservasi laut secara komprehensif.

Baca juga : Ngawi Menyambut Program Makan Bergizi Gratis: Dapur Mandiri Pertama Beroperasi di Desa Sumengko

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) perlu segera merumuskan kebijakan yang menyeimbangkan antara potensi ekonomi dan perlindungan spesies laut. Penemuan Sukadi bisa menjadi momentum untuk menyusun regulasi yang jelas, adil, dan berkelanjutan.

Menariknya, penemuan ini berawal dari inisiatif Sukadi untuk membersihkan laut dari limbah. Tindakan tersebut mencerminkan kesadaran ekologis yang patut diapresiasi dan dijadikan teladan. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, penemuan ambergris ini menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Penemuan ambergris oleh Sukadi bukan sekadar kisah keberuntungan, melainkan cerminan dari potensi besar yang dimiliki ekosistem laut Indonesia. Dengan regulasi yang tepat dan pendekatan berbasis konservasi, penemuan ini dapat menjadi titik tolak bagi pengembangan ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Ngawi Menyambut Program Makan Bergizi Gratis: Dapur Mandiri Pertama Beroperasi di Desa Sumengko
Next: Kasus Kekerasan Anak di Padanglawas: Polres Palas Tegakkan Keadilan Lewat Jalur Hukum

Related Stories

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
2 min read

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 menit ago
Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
3 min read

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
2 min read

Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.