
RI News Portal. Yogyakarta, 26 September 2025 – Di tengah pesatnya perkembangan wilayah, Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mendokumentasikan 17 cagar budaya baru hingga pertengahan September tahun ini. Temuan-temuan ini, yang mencakup artefak dan situs peninggalan sejarah masa lampau, tersebar di berbagai kapanewon di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Handayani. Langkah ini tidak hanya memperkaya inventaris budaya nasional, tetapi juga menegaskan komitmen lokal dalam menjaga identitas historis di era digital.
Ari Kristian, Penyiap Naskah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Gunungkidul, menjelaskan bahwa proses pengusulan cagar budaya baru merupakan agenda tahunan yang telah menjadi bagian integral dari kebijakan pelestarian. “Tahun ini, kami menargetkan penetapan 20 cagar budaya baru,” ujar Ari dalam wawancara pada Rabu (24/9/2025). Optimisme ini didasari oleh progres yang telah dicapai, di mana hanya tiga usulan yang masih dalam tahap pembahasan akhir: Batu Dakon C, Fragmen Batu Candi, dan Batu Purba Gunungbang. Menurutnya, ketiganya memiliki potensi tinggi untuk melengkapi daftar, mengingat nilai historis dan arkeologis yang mereka miliki.

Pendapat serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara. Ia menekankan bahwa kajian terhadap peninggalan masa lalu bukanlah aktivitas sporadis, melainkan rutinitas yang didukung oleh kerangka hukum yang ketat. “Penetapan cagar budaya baru tidak dilakukan secara sembarangan, karena harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Agus. Proses ini melibatkan tim ahli yang melakukan kajian mendalam, memastikan setiap artefak atau situs memenuhi kriteria ilmiah sebelum ditetapkan. Tujuannya, lanjut Agus, adalah untuk memfasilitasi perawatan dan pelestarian jangka panjang, sehingga warisan ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Dalam perspektif akademis, proses penetapan cagar budaya di Gunungkidul mencerminkan pendekatan interdisipliner yang menggabungkan arkeologi, antropologi, dan hukum budaya. Agus menambahkan bahwa tahapannya tidak instan; dimulai dari identifikasi temuan yang diduga sebagai cagar budaya, dilanjutkan dengan serangkaian sidang usulan oleh tim ahli. “Jadi, prosesnya panjang dan teliti, mulai dari penemuan benda hingga verifikasi akhir,” ucapnya. Pendekatan ini tidak hanya meminimalisir kesalahan, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pelaporan temuan, yang sering kali menjadi kunci utama dalam penggalian warisan tersembunyi.
Baca juga : Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas
Daftar 17 cagar budaya baru yang telah dicatat mencakup beragam artefak dan situs, yang masing-masing menyimpan cerita unik tentang peradaban masa lalu di wilayah ini. Di antaranya adalah Eks Markas Kodim 0730 Wonosari Gunungkidul, yang merepresentasikan sejarah militer modern; Kubur Peti Batu D 56 di Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo, sebagai bukti praktik pemakaman kuno; Fragmen Kubur Peti Batu D86h dan D86i; Fragmen Menhir D86e Sayangan di Kapanewon Playen; Situs Kubur Batu Wana Budha; Kemuncak Candi D.68 Sendang Logantung; Arca D.69 Sendang Logantung; Fragmen Arca D.71 Sendang Logantung; Arca Duduk D.72 Sendang Logantung; Kemuncak D.72a, D.72b, dan D.72c Sendang Logantung; Sendang Logantung di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin; Menhir Watu Lare; Pipsan D.169 Watu Lare di Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus; Batu Dakon A; serta Batu Dakon B di Situs Kepil, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari.
Keberhasilan ini, di tengah tantangan urbanisasi dan perubahan iklim yang mengancam situs-situs bersejarah, menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas akademis. Di era media online, di mana informasi budaya sering kali tersebar secara fragmentaris, pendekatan Gunungkidul ini bisa menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia. Dengan demikian, pelestarian cagar budaya bukan hanya tugas administratif, melainkan investasi dalam mempertahankan narasi kolektif bangsa yang kaya akan keragaman. Pembaca diharapkan terlibat aktif, misalnya melalui kunjungan virtual atau laporan temuan, untuk mendukung upaya ini ke depan.
Pewarta : Rendro P
