Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penegakan Hukum di Lampung Timur: Dua Warga Dibekuk Polisi atas Dugaan Pencurian dan Penipuan

Penegakan Hukum di Lampung Timur: Dua Warga Dibekuk Polisi atas Dugaan Pencurian dan Penipuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Penegakan Hukum di Lampung Timur
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 21 Juni 2025 — Aparat penegak hukum di wilayah Polres Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum. Dua orang warga berinisial SN (23) dan YP (27), masing-masing berasal dari Kecamatan Raman Utara dan Batanghari Nuban, dibawa paksa oleh petugas kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam dua perkara pidana berbeda: pencurian dan penipuan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Satuan Humas Polres Lampung Timur, IPDA Edwin, mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati, disebutkan bahwa SN ditangkap pada Jumat (20/6), setelah diduga melakukan pencurian terhadap sejumlah komoditas ternak. Korban dalam kasus ini adalah AD (34), warga setempat, yang kehilangan ribuan butir telur ayam serta beberapa karung pakan ternak, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 juta.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp150 ribu, dan dua karung berisi barang hasil curian,” terang Edwin.

Sementara itu, YP ditangkap dalam perkara berbeda yang melibatkan dugaan penipuan bermodus penerimaan calon anggota kepolisian. Korban berinisial NS (43), melaporkan YP setelah sebelumnya menyerahkan dana sebesar Rp450 juta dengan janji bahwa anaknya dapat diloloskan dalam seleksi masuk kepolisian. Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi, dan pelaku menghilang tanpa kejelasan.

“YP berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono oleh tim gabungan. Turut disita pula sejumlah dokumen bukti transfer dana melalui bank, yang memperkuat konstruksi awal dugaan penipuan,” tambah Edwin.

Peristiwa ini mencerminkan dua bentuk kejahatan yang mencolok dalam lanskap kriminalitas pedesaan, yakni kejahatan konvensional (pencurian) dan kejahatan kerah putih (penipuan dengan janji kerja). Keduanya menimbulkan dampak yang tidak hanya bersifat material, tetapi juga sosial—seperti hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap janji-janji informal dalam perekrutan institusional.

Baca juga : Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau dan Partisipasi Komunitas: Studi Kasus Aksi Lingkungan di Taman Patung Pahlawan Hanafiah, Lampung Timur

Secara yuridis, SN dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara YP berpotensi dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Namun penting pula dicermati, bahwa fenomena penipuan berbasis “janji masuk instansi” mencerminkan adanya celah persepsi dalam masyarakat terhadap proses rekrutmen birokratis yang belum sepenuhnya transparan dan dipercaya publik.

Di sisi lain, tindakan cepat kepolisian menangani laporan masyarakat patut diapresiasi sebagai bentuk implementasi dari Prinsip Due Process of Law, di mana perlindungan terhadap hak korban dan penindakan terhadap pelaku dilakukan dalam kerangka hukum yang proporsional dan profesional.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming palsu yang menjanjikan jalan pintas menuju status sosial tertentu. Di saat yang sama, lembaga penegak hukum diharapkan terus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif di samping represif, untuk menciptakan iklim keadilan dan kepercayaan publik yang sehat.

Pewarta : Lii

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau dan Partisipasi Komunitas: Studi Kasus Aksi Lingkungan di Taman Patung Pahlawan Hanafiah, Lampung Timur
Next: HUT ke-498 Jakarta, MRT Beroperasi Sampai Dini Hari dan Tarif Hanya Rp1

Related Stories

Penetrasi Kemanusiaan di Bawah Kepungan Asap

Penetrasi Kemanusiaan di Bawah Kepungan Asap: Langkah Nyata Kepolisian Menukung Respons Bencana Karhutla

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Dialektika Loyalitas dan Disrupsi Digital

Dialektika Loyalitas dan Disrupsi Digital: Memaknai Transformasi Pengabdian Aparatur Negara di Bangsal Kepatihan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Merajut Kebhinekaan di Tanah Mataram

Merajut Kebhinekaan di Tanah Mataram: Seratus Sembilan Belas Tahun Perjalanan Sosio-Kultural Hoo Hap Hwee

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Penetrasi Kemanusiaan di Bawah Kepungan Asap: Langkah Nyata Kepolisian Menukung Respons Bencana Karhutla
  • Geliat Sport Tourism di Kediri: Mengurai Sinergi Kesehatan Mental dan Akselerasi Ekonomi Daerah
  • Dialektika Loyalitas dan Disrupsi Digital: Memaknai Transformasi Pengabdian Aparatur Negara di Bangsal Kepatihan
  • Merajut Kebhinekaan di Tanah Mataram: Seratus Sembilan Belas Tahun Perjalanan Sosio-Kultural Hoo Hap Hwee
  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by