Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penegakan Hukum di Lampung Timur: Dua Warga Dibekuk Polisi atas Dugaan Pencurian dan Penipuan

Penegakan Hukum di Lampung Timur: Dua Warga Dibekuk Polisi atas Dugaan Pencurian dan Penipuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Penegakan Hukum di Lampung Timur
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 21 Juni 2025 — Aparat penegak hukum di wilayah Polres Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum. Dua orang warga berinisial SN (23) dan YP (27), masing-masing berasal dari Kecamatan Raman Utara dan Batanghari Nuban, dibawa paksa oleh petugas kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam dua perkara pidana berbeda: pencurian dan penipuan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Satuan Humas Polres Lampung Timur, IPDA Edwin, mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati, disebutkan bahwa SN ditangkap pada Jumat (20/6), setelah diduga melakukan pencurian terhadap sejumlah komoditas ternak. Korban dalam kasus ini adalah AD (34), warga setempat, yang kehilangan ribuan butir telur ayam serta beberapa karung pakan ternak, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 juta.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp150 ribu, dan dua karung berisi barang hasil curian,” terang Edwin.

Sementara itu, YP ditangkap dalam perkara berbeda yang melibatkan dugaan penipuan bermodus penerimaan calon anggota kepolisian. Korban berinisial NS (43), melaporkan YP setelah sebelumnya menyerahkan dana sebesar Rp450 juta dengan janji bahwa anaknya dapat diloloskan dalam seleksi masuk kepolisian. Namun janji tersebut tidak pernah terealisasi, dan pelaku menghilang tanpa kejelasan.

“YP berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono oleh tim gabungan. Turut disita pula sejumlah dokumen bukti transfer dana melalui bank, yang memperkuat konstruksi awal dugaan penipuan,” tambah Edwin.

Peristiwa ini mencerminkan dua bentuk kejahatan yang mencolok dalam lanskap kriminalitas pedesaan, yakni kejahatan konvensional (pencurian) dan kejahatan kerah putih (penipuan dengan janji kerja). Keduanya menimbulkan dampak yang tidak hanya bersifat material, tetapi juga sosial—seperti hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap janji-janji informal dalam perekrutan institusional.

Baca juga : Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau dan Partisipasi Komunitas: Studi Kasus Aksi Lingkungan di Taman Patung Pahlawan Hanafiah, Lampung Timur

Secara yuridis, SN dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara YP berpotensi dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Namun penting pula dicermati, bahwa fenomena penipuan berbasis “janji masuk instansi” mencerminkan adanya celah persepsi dalam masyarakat terhadap proses rekrutmen birokratis yang belum sepenuhnya transparan dan dipercaya publik.

Di sisi lain, tindakan cepat kepolisian menangani laporan masyarakat patut diapresiasi sebagai bentuk implementasi dari Prinsip Due Process of Law, di mana perlindungan terhadap hak korban dan penindakan terhadap pelaku dilakukan dalam kerangka hukum yang proporsional dan profesional.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming palsu yang menjanjikan jalan pintas menuju status sosial tertentu. Di saat yang sama, lembaga penegak hukum diharapkan terus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif di samping represif, untuk menciptakan iklim keadilan dan kepercayaan publik yang sehat.

Pewarta : Lii

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Revitalisasi Ruang Terbuka Hijau dan Partisipasi Komunitas: Studi Kasus Aksi Lingkungan di Taman Patung Pahlawan Hanafiah, Lampung Timur
Next: HUT ke-498 Jakarta, MRT Beroperasi Sampai Dini Hari dan Tarif Hanya Rp1

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 16 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.