Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pencurian Berulang di Padangsidimpuan: Refleksi Kriminologis atas Kasus SH (21) dan Tantangan Penegakan Hukum Lokal

Pencurian Berulang di Padangsidimpuan: Refleksi Kriminologis atas Kasus SH (21) dan Tantangan Penegakan Hukum Lokal

TEAM BUSER BERITA Posted on 6 bulan ago 2 min read
Pencurian Berulang di Padangsidimpuanl
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan, Sumatera Utara – Seorang pemuda berinisial SH (21), warga A. Lubis, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mengakui kepada penyidik telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak dua kali. Penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan setelah menerima laporan kasus pencurian dari sebuah toko beras di Jalan Razainal Siregar, Kelurahan Batunadua, Jumat (25/07/2025) malam.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, kepada media, Minggu (3/08/2025), pelaku diamankan setelah hasil penyelidikan dan pelacakan mengarah pada identitas SH. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob pada Sabtu pagi (2/08/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian berawal ketika Maslina Pasaribu, saksi mata sekaligus karyawan toko, menemukan kotak brankas merk Krisbow dalam kondisi terbuka dan terdapat bekas congkelan saat hendak menyimpan hasil penjualan harian. Pelapor, pemilik toko, kemudian memeriksa dan menemukan bahwa uang tunai sebesar Rp28 juta, serta dua unit ponsel Samsung A20, telah hilang dari dalam kamar. Selain itu, plafon kamar yang terbuat dari plastik terpal juga mengalami kerusakan, diduga menjadi jalur masuk pelaku.

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan LP/B/330/VII/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Proses penyelidikan mengarah kepada SH sebagai pelaku utama. Dalam pemeriksaan, SH juga mengaku pernah melakukan pencurian dengan modus yang serupa sebelumnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit brankas hitam, serta sepotong kaus hitam yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini memperlihatkan pola kejahatan “curat” (pencurian dengan pemberatan) yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman dalam komunitas lokal. Dari sudut pandang kriminologi, pelaku yang berusia muda dan melakukan aksi berulang dapat menunjukkan indikasi keterjebakan dalam siklus kejahatan, yang bisa dipicu oleh tekanan ekonomi, lemahnya sistem sosial kontrol, atau bahkan efek dari minimnya program reintegrasi sosial bagi pelaku kriminal muda.

Baca juga : Menyiapkan Generasi Nasionalis: Kodim 0429/Lamtim Latih Paskibra di 24 Kecamatan Lampung Timur Jelang HUT RI Ke-80

Sementara itu, dari segi penegakan hukum, respon cepat dari Satreskrim menunjukkan fungsi deteksi dan reaksi yang cukup efektif. Namun, aspek preventif dan rehabilitatif tetap menjadi tantangan. Hal ini menjadi catatan penting bagi aparat, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan dan keagamaan di wilayah tersebut.

Penanganan kasus seperti ini tidak hanya menuntut pendekatan hukum represif, tetapi juga memerlukan pendekatan intersektoral antara aparat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial, dalam membangun ekosistem yang mencegah anak muda dari jerat kriminalitas. Pemantauan kondisi sosial ekonomi di kantong-kantong rawan kejahatan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan juga menjadi kebutuhan mendesak.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menyiapkan Generasi Nasionalis: Kodim 0429/Lamtim Latih Paskibra di 24 Kecamatan Lampung Timur Jelang HUT RI Ke-80
Next: Marini CUP I 2025: Antusiasme Pelajar dan Spirit Sportivitas Warnai Turnamen Futsal Se-Tabagsel

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
  • Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
  • El Lobo Ditangkap Kembali, 7 Polisi Gugur – Presiden Guatemala Aktifkan Keadaan Darurat Nasional
  • Ancaman Tarif AS atas Greenland Memantik Respons Terpadu Eropa: Risiko Retaknya Solidaritas NATO
  • Kebakaran Hutan Mematikan Melanda Chile Selatan: Korban Jiwa Bertambah, Puluhan Ribu Warga Mengungsi
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.