
RI News Portal. Padangsidimpuan, Sumatera Utara — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Padangsidimpuan kembali menunjukkan hasil konkret. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZL (38), warga Kelurahan Wek I, dalam penggerebekan sebuah rumah kosong di Jalan Simarsayang, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu malam (6/8/2025). Penangkapan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di kawasan urban yang rentan terhadap aktivitas ilegal.
Menurut keterangan resmi dari Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu J. Pardede, SH, MH, operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Satresnarkoba segera melakukan pengintaian dan penggerebekan.
- Saat penggerebekan berlangsung, satu pelaku sempat melawan dan melukai personel sebelum melarikan diri.
- ZL berhasil ditangkap saat tengah memindahkan sabu dari plastik besar ke plastik kecil.
- Barang bukti yang disita meliputi:
- 5 plastik klip berisi sabu seberat bruto 1,18 gram
- 20 plastik klip kosong
- Sedotan kecil sebagai sendok sabu
- Alat hisap (bong)

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa ZL memperoleh sabu dari seseorang berinisial IT, warga Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Ia juga menyebut pelaku lain yang melarikan diri berinisial A, yang berdomisili di wilayah yang sama. Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan lokal yang terstruktur, dengan modus distribusi melalui rumah kosong sebagai titik transaksi.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku lain dan jaringan pemasoknya, menandakan pendekatan investigatif yang tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga pada rantai suplai narkotika.
Kasat Pardede menegaskan komitmen institusinya dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan Padangsidimpuan yang aman, bersih dari narkoba, dan bermartabat,” ujar Pardede.
Baca juga : Tragedi di Batang Toru: Ketua Yayasan Pesantren Tapanuli Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Kasus ini mencerminkan tantangan ganda dalam penegakan hukum narkotika: di satu sisi, keberhasilan operasi menunjukkan efektivitas respons kepolisian; di sisi lain, keberadaan jaringan lokal dan penggunaan rumah kosong sebagai titik transaksi menandakan perlunya pendekatan yang lebih sistemik, termasuk edukasi masyarakat, penguatan regulasi, dan rehabilitasi pengguna.
Penangkapan ZL bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkotika.
Pewarta : Indra Saputra
