Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tragedi di Batang Toru: Ketua Yayasan Pesantren Tapanuli Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Tragedi di Batang Toru: Ketua Yayasan Pesantren Tapanuli Selatan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Tragedi di Batang Toru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan, 9 Agustus 2025 — Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) menetapkan MN (64), Ketua Yayasan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batang Toru, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan santriwatinya sendiri. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan intensif menyusul laporan resmi yang diterima pada akhir Juli 2025.

  • Menurut keterangan Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, tindakan asusila tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021, saat korban yang disamarkan dengan nama “Bunga” masih berusia 14 tahun.
  • Laporan polisi baru diterima pada 31 Juli 2025, dengan nomor LP/B/232/VII/2025/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.
  • MN diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan sebanyak lima kali, dengan modus membujuk korban dan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan.

“Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 kepada korban. Namun kita menerima laporan polisi pada Juli 2025,” ujar AKBP Yon Edi Winara dalam konferensi pers di Aula Mako Polres Tapsel, Jumat (8/8).

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan institusional terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan, khususnya dalam hal perlindungan anak. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, tindakan MN dapat dikategorikan sebagai kejahatan seksual terhadap anak, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Lebih jauh, posisi MN sebagai ketua yayasan menambah kompleksitas kasus ini. Ia tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga etika keagamaan dan tanggung jawab moral sebagai pemimpin lembaga pendidikan. Dalam konteks ini, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pengawasan internal pesantren, agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan peserta didik.

Baca juga : Piala Soeratin U-17 Provinsi Lampung Resmi Bergulir di Pasir Sakti: Momentum Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola

Korban yang masih di bawah umur berpotensi mengalami trauma jangka panjang, baik secara psikologis maupun sosial. Dalam banyak kasus serupa, korban sering mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pemulihan karena stigma dan tekanan lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum dan lembaga sosial untuk memastikan adanya pendampingan psikologis dan perlindungan hukum yang berkelanjutan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme pelaporan internal harus menjadi bagian integral dari tata kelola pesantren dan yayasan pendidikan.

Pewarta ; Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Piala Soeratin U-17 Provinsi Lampung Resmi Bergulir di Pasir Sakti: Momentum Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola
Next: Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti Sabu di Padangsidimpuan: Potret Perlawanan Terhadap Peredaran Narkotika

Related Stories

Transformasi Peran dan Dedikasi

Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Inovasi dan Karakter

Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial

Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by