RI News Portal. News York 14 Januari 2026 – Operasi militer Amerika Serikat pada 3 Januari 2026 yang mengakibatkan penangkapan Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, di Caracas, menandai babak baru dalam intervensi unilateral di wilayah Amerika Latin. Operasi ini, yang didasarkan pada dakwaan narco-terorisme yang telah ada sejak 2020 dan diperbarui pada akhir 2025, menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai kedaulatan negara, norma hukum internasional, dan potensi preseden bagi stabilitas regional.
Dakwaan federal di Distrik Selatan New York menuduh Maduro memimpin jaringan perdagangan narkoba yang melibatkan kartel internasional, termasuk elemen-elemen dari kelompok kriminal transnasional. Tuduhan mencakup konspirasi narco-terorisme, impor kokain dalam skala besar, serta kepemilikan senjata api dan alat penghancur. Penambahan nama Cilia Flores dalam dakwaan superseding menunjukkan perluasan fokus penegakan hukum AS terhadap lingkaran kekuasaan Maduro, dengan bukti yang didasarkan pada rekaman pertemuan rahasia dan kesaksian dari kasus terkait sebelumnya.
Dari perspektif hukum internasional, tindakan ini melanggar prinsip non-intervensi yang tertuang dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi Montevideo tentang Hak dan Kewajiban Negara. Meskipun AS mengklaim operasi tersebut sebagai dukungan penegakan hukum terhadap buronan dengan hadiah penangkapan senilai 50 juta dolar AS, eksekusi melalui serangan militer langsung terhadap kepala negara yang sedang menjabat menimbulkan kritik tajam dari komunitas internasional. Beberapa analis membandingkannya dengan kasus historis seperti penangkapan Manuel Noriega di Panama pada 1989, di mana legitimasi pemerintahan yang ditargetkan menjadi faktor pembeda utama.

Implikasi geopolitiknya signifikan. Penangkapan ini dapat mempercepat transisi kekuasaan di Venezuela, yang telah mengalami krisis ekonomi dan politik berkepanjangan sejak dekade lalu. Oposisi Venezuela menyambut baik perkembangan ini sebagai peluang bagi restorasi demokrasi, sementara sekutu regional Maduro mengutuknya sebagai agresi imperialis yang berpotensi destabilisasi. Di tingkat hemispheric, hal ini memperkuat polarisasi antara negara-negara yang mendukung pendekatan multilateral melalui Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS) dan yang menolak intervensi eksternal.

Secara akademis, kasus ini mengilustrasikan ketegangan antara prinsip kedaulatan absolut dan tanggung jawab internasional untuk melindungi (responsibility to protect) dalam konteks kejahatan transnasional. Penegakan dakwaan di pengadilan AS akan menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan internasional, terutama mengingat Venezuela bukan penandatangan Statuta Roma yang mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Jika proses hukum berjalan transparan, ini dapat memperkuat argumen AS tentang supremasi hukum atas aktor negara yang terlibat dalam kejahatan terorganisir. Sebaliknya, kegagalan dalam membuktikan tuduhan dapat merusak legitimasi intervensi tersebut.
Baca juga : Pencegahan Influenza A(H3N2) Subclade K: Imbauan PHBS di Tengah Situasi Terkendali
Perkembangan selanjutnya perlu dipantau ketat, terutama mengenai transisi pemerintahan sementara di Venezuela dan respons dari aktor global seperti Uni Eropa, Rusia, dan Tiongkok. Kasus Maduro tidak hanya tentang satu individu, melainkan tentang evolusi norma intervensi di abad ke-21, di mana ancaman non-konvensional seperti narco-terorisme semakin digunakan sebagai justifikasi tindakan unilateral.
Pewarta : Setiawan Wibisono

