
RI News Portal. Surabaya, 19 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari upaya penegakan hukum fiskal, perlindungan konsumen, dan penguatan penerimaan negara melalui cukai. Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan pada Kamis (19/6), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, serta aparat TNI dan Polri, menyasar enam toko kelontong di wilayah Surabaya Pusat dan Surabaya Selatan.
Kegiatan ini merupakan implementasi strategi terpadu yang mencakup pendekatan represif dan preventif. Petugas tidak hanya melakukan penggeledahan dan penyitaan barang ilegal, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pedagang mengenai ketentuan hukum terkait cukai serta bahaya sosial-ekonomi dari peredaran rokok ilegal.
Dalam operasi tersebut, dua dari enam toko terbukti memperdagangkan rokok ilegal. Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama dari Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung, menyampaikan bahwa temuan terbesar berupa rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. “Jumlah total rokok ilegal yang kami sita mencapai 500 batang,” jelasnya. Barang bukti tersebut telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Menurut I Gusti Agung, praktik penjualan rokok ilegal di tingkat eceran kerap menjadi bagian dari jejaring distribusi yang lebih luas. Karena itu, penelusuran terhadap produsen dan jaringan distribusi akan menjadi fokus utama lanjutan dari operasi ini.
Upaya pemberantasan rokok ilegal di Surabaya juga dikaitkan dengan optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Pemanfaatan DBHCHT diarahkan pada kegiatan non-fisik seperti sosialisasi dan edukasi publik mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi pelaku.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pemkot Surabaya dalam memanfaatkan DBHCHT untuk sosialisasi, terutama di tingkat masyarakat akar rumput yang menjadi sasaran distribusi utama rokok ilegal,” ujar I Gusti Agung. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarlembaga akan menjadi landasan keberlanjutan program ini.
Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, menegaskan bahwa toko kelontong menjadi simpul penting dalam rantai distribusi rokok ilegal. Oleh karena itu, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan dialog persuasif dengan pemilik toko. “Kami harap mereka lebih selektif dalam menerima pasokan rokok dari para sales,” jelasnya.
Agnis juga mendorong partisipasi publik dalam mengidentifikasi dan melaporkan praktik penjualan rokok ilegal. “Kami membuka kanal pelaporan melalui media sosial Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo, serta melalui aparat terdekat,” ujarnya.
Baca juga : Koperasi Desa Merah Putih Digelorakan di Banyumas: Strategi Baru Membangun Ekonomi Kerakyatan
Praktik peredaran rokok ilegal bukan hanya pelanggaran administratif dalam konteks pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, tetapi juga mencerminkan lemahnya literasi fiskal di tingkat konsumen dan pelaku usaha kecil. Dari perspektif kebijakan publik, pendekatan gabungan antara tindakan represif dan upaya edukatif seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya patut diapresiasi sebagai model praktik baik (best practice) penegakan hukum fiskal yang humanis.
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan, serta aparat TNI-Polri mencerminkan prinsip integratif dalam tata kelola keamanan ekonomi lokal. Dalam jangka panjang, pencegahan peredaran rokok ilegal juga perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum kewarganegaraan, pelatihan UMKM, serta penguatan peran komunitas lokal sebagai aktor dalam sistem pengawasan sosial.
Operasi penindakan rokok ilegal di Surabaya merupakan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi fiskal dan memperkuat tata kelola penerimaan negara dari sektor cukai. Dengan menyeimbangkan strategi penindakan dan edukasi publik, Surabaya menunjukkan upaya kolaboratif yang efektif dalam menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan.
Pewarta : Abd. Rohim Ghofar

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita