Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat

Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 6 Oktober 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren untuk mendukung peran strategis pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.

“Pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam mencetak manusia Indonesia yang utuh, dengan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas yang kuat,” ujar Agustina dalam keterangannya di Semarang, Senin (6/10). Ia menambahkan bahwa Raperda ini diharapkan dapat mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan pesantren melalui kebijakan daerah yang terarah.

Raperda Pesantren ini akan diajukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang, dengan proses uji publik yang berlangsung selama enam bulan. Dalam tahap ini, Pemkot akan melibatkan masyarakat, ulama, dan pengasuh pesantren untuk memberikan masukan terhadap substansi pasal-pasal yang dibahas. “Kami ingin memastikan bahwa perda ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi komunitas pesantren,” jelas Agustina.

Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti peran pesantren sebagai “kawah candradimuka” yang telah melahirkan banyak tokoh nasional. “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pembentukan nilai-nilai luhur yang memperkuat identitas bangsa,” katanya. Dengan adanya perda, Pemkot akan memiliki keleluasaan untuk mendukung pesantren, terutama yang berskala kecil dan masih kekurangan sumber daya.

Agustina juga menekankan bahwa perda ini akan memungkinkan integrasi kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang lebih baik, sekaligus mengadopsi nilai-nilai pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat. “Pemerintah dan pesantren harus bersinergi dalam membangun karakter bangsa yang tangguh,” tambahnya.

Baca juga :

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu, yang menurut Agustina menjadi landasan penting bagi penguatan kebijakan lokal. Dengan Raperda ini, Pemkot Semarang berharap dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan pesantren dan masyarakat secara keseluruhan.

Pewarta : Sriyanto


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Bayern Munich Kokoh di Puncak Bundesliga dengan Kemenangan Telak
Next: KPK Panggil Dirut Dana Pensiun BRI sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan EDC

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.