
RI News Portal. Semarang, 6 Oktober 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren untuk mendukung peran strategis pesantren dalam pembangunan karakter masyarakat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
“Pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam mencetak manusia Indonesia yang utuh, dengan karakter, kedisiplinan, dan intelektualitas yang kuat,” ujar Agustina dalam keterangannya di Semarang, Senin (6/10). Ia menambahkan bahwa Raperda ini diharapkan dapat mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan pesantren melalui kebijakan daerah yang terarah.
Raperda Pesantren ini akan diajukan melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Semarang, dengan proses uji publik yang berlangsung selama enam bulan. Dalam tahap ini, Pemkot akan melibatkan masyarakat, ulama, dan pengasuh pesantren untuk memberikan masukan terhadap substansi pasal-pasal yang dibahas. “Kami ingin memastikan bahwa perda ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi komunitas pesantren,” jelas Agustina.

Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti peran pesantren sebagai “kawah candradimuka” yang telah melahirkan banyak tokoh nasional. “Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pembentukan nilai-nilai luhur yang memperkuat identitas bangsa,” katanya. Dengan adanya perda, Pemkot akan memiliki keleluasaan untuk mendukung pesantren, terutama yang berskala kecil dan masih kekurangan sumber daya.
Agustina juga menekankan bahwa perda ini akan memungkinkan integrasi kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang lebih baik, sekaligus mengadopsi nilai-nilai pesantren untuk memperkuat norma dan budaya masyarakat. “Pemerintah dan pesantren harus bersinergi dalam membangun karakter bangsa yang tangguh,” tambahnya.
Baca juga :
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan beberapa tahun lalu, yang menurut Agustina menjadi landasan penting bagi penguatan kebijakan lokal. Dengan Raperda ini, Pemkot Semarang berharap dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan pesantren dan masyarakat secara keseluruhan.
Pewarta : Sriyanto
