Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Tegas Evaluasi Penerima Bantuan Sosial yang Terlibat Judi Online

Pemerintah Tegas Evaluasi Penerima Bantuan Sosial yang Terlibat Judi Online

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Pemerintah Tegas Evaluasi Penerima Bantuan Sosial yang Terlibat Judi Online
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 11 Juli 2025 — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti bermain judi online (judol) akan langsung dicoret dari daftar penerima manfaat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Menurut Prasetyo, kebijakan tersebut dimungkinkan berkat sistem data yang kini telah terintegrasi secara nasional. “Sangat bisa (dicoret), karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, siapanya, nomor rekeningnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan.

Pemerintah saat ini memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) dalam proses distribusi bansos. Sistem ini dirancang untuk menyatukan berbagai basis data agar dapat memberikan gambaran akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

Melalui SEN, pemerintah menemukan banyak kekeliruan, termasuk masih adanya penerima bansos yang tergolong mampu secara ekonomi. Temuan ini mengindikasikan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan penerima bansos menjadi sangat mendesak, terutama di tengah krisis kepercayaan publik terhadap efektivitas program bantuan sosial.

Kasus penyalahgunaan dana bansos untuk berjudi online menjadi salah satu sorotan utama. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos diketahui terlibat dalam praktik judol sepanjang tahun 2024. Nilai total deposit yang tercatat mencapai Rp957 miliar, dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.

Prasetyo menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak hanya mencederai moralitas publik, tetapi juga melemahkan kredibilitas kebijakan distribusi bansos yang dibiayai oleh APBN. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya kerapihan dan akurasi data sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.

Baca juga : PNM Dampingi Perempuan Bangun Keluarga, Rani Ibu Tangguh dari Riau

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan pemerintah dalam memberantas patologi sosial yang semakin kompleks di era digital. Judi online, penyalahgunaan narkoba, penyelundupan, dan korupsi disebut sebagai ancaman utama yang harus diberantas melalui penegakan hukum dan reformasi sistemik.

Langkah mencoret penerima bansos yang terlibat judol dinilai penting dari perspektif etika distribusi sumber daya negara. Menurut pakar kebijakan publik, praktik ini dapat memperkuat public accountability sekaligus mengembalikan legitimasi negara dalam menjalankan fungsi distributifnya kepada kelompok rentan.

Meski demikian, sejumlah akademisi mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap menjunjung prinsip kehati-hatian. Pemerintah perlu memastikan bahwa tindakan pencoretan dilakukan berdasarkan data yang valid dan verifikasi menyeluruh, guna mencegah marginalisasi kelompok miskin yang tidak sengaja terjerat sistem.

Kebijakan penghapusan bansos bagi pelaku judol menandai fase baru dalam tata kelola bantuan sosial di Indonesia. Dengan basis data yang semakin kuat dan sistem pengawasan yang diperkuat, pemerintah diharapkan mampu mengurangi kebocoran anggaran sosial sekaligus menegakkan prinsip keadilan distributif dalam pembangunan nasional.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: PNM Dampingi Perempuan Bangun Keluarga, Rani Ibu Tangguh dari Riau
Next: Gubernur Sumut Bobby Nasution Tekankan Loyalitas dan Kinerja Pejabat Baru dalam Mewujudkan Visi Pemerintah Daerah

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.