Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan hingga Rp5 Miliar untuk Dorong Ekosistem UMKM Kontraktor

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan hingga Rp5 Miliar untuk Dorong Ekosistem UMKM Kontraktor

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan hingga Rp5 Miliar untuk Dorong Ekosistem UMKM Kontraktor
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 3 Juli 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan kebijakan strategis dengan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan hingga Rp5 miliar, khususnya ditujukan kepada pelaku usaha kecil dan menengah di sektor jasa konstruksi. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kontraktor UMKM dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa peningkatan plafon tersebut didesain untuk menjawab kebutuhan modal kontraktor UMKM. “Untuk ekosistem perumahan tadi juga diluncurkan, plafonnya dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai UMKM, yaitu modal sampai Rp5 miliar dan omzet penjualan Rp50 miliar,” ujar Airlangga.

Ia memaparkan bahwa plafon Rp5 miliar dapat membantu pengembang berskala kecil membangun sekitar 38–40 unit rumah tipe 36 dalam jangka waktu empat hingga lima tahun. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus pada sisi permintaan (demand side) bagi individu masyarakat, termasuk untuk kebutuhan renovasi rumah yang difungsikan sebagai tempat usaha.

“Dengan demikian, kita akan mempersiapkan plafonnya (untuk renovasi) kira-kira Rp13 triliun,” tambahnya.

Kebijakan ini berkelindan dengan arahan strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penyediaan rumah rakyat melalui Program 3 Juta Rumah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyebut bahwa langkah ini adalah hasil koordinasi lintas kementerian. Rapat evaluasi Kredit Usaha Rakyat semester I 2025 pun telah digelar bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

“Hari ini saya menghadiri rapat evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) semester 1 tahun 2025 dan usulan pengembangan skema KUR tahun 2025. Tindak lanjut dukungan yang begitu besar dari Bapak Presiden Prabowo terhadap sektor perumahan,” ungkap Maruarar Sirait.

Baca juga : Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Bermodus Pekerja Migran, 340 Korban Berhasil Diselamatkan

Menurutnya, sinergi kebijakan lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan program 3 Juta Rumah berjalan secara berkelanjutan dan inklusif. Upaya pembangunan serta renovasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan terus diakselerasi melalui pola kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, perbankan, serta ekosistem UMKM konstruksi.

Secara akademis, kebijakan peningkatan plafon KUR perumahan ini mencerminkan pendekatan kebijakan fiskal inklusif (inclusive fiscal policy) yang diarahkan tidak hanya menumbuhkan sektor riil, tetapi juga memperluas kesempatan kerja dan memperbaiki kualitas hunian. Langkah ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam rangka mewujudkan hak atas perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pewarta : Setiawan S.TH

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Sindikat Perdagangan Orang Bermodus Pekerja Migran, 340 Korban Berhasil Diselamatkan
Next: Pemerintah Kota Padang Terapkan Pendekatan Ekonomi Sirkular untuk Optimalkan Pengelolaan Sampah

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.