Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemerintah Kota Yogyakarta Memberlakukan Penempelan Stiker bagi Penunggak Pajak

Pemerintah Kota Yogyakarta Memberlakukan Penempelan Stiker bagi Penunggak Pajak

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Pemerintah Kota Yogyakarta Memberlakukan Penempelan Stiker bagi Penunggak Pajak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Yogyakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera memberlakukan kebijakan penempelan stiker penagihan pada objek pajak milik wajib pajak di wilayah ini yang menunggak pembayaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Raden Roro Andarini di Yogyakarta, Rabu, menyebutkan kebijakan itu bukan bentuk hukuman, melainkan pengingat bagi wajib pajak yang belum melunasi tunggakan pajak.

“Barangkali yang seharusnya sudah melakukan pelaporan atau pembayaran lupa, jadi ini bentuk peringatannya,” ujar Andarini.

#Advestaiment RI_News

Kebijakan itu, kata dia, diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2024 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Dia memastikan tindakan penempelan stiker pada objek pajak tersebut bakal dilakukan secara bertahap.

Baca juga : Kalimantan Timur Mempersiapkan Gelar Ajang Maratua Run dengan Skala Internasional

Adapun kriteria wajib pajak yang menjadi sasaran kebijakan ini adalah mereka yang sudah mendapat surat imbauan dengan total tunggakan pajak di atas Rp50 juta.

“Ada tahapannya, tidak serta merta dipasang,” tutur dia.

Andarini berharap langkah tersebut mampu mengurangi angka tunggakan pajak di Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Pasalnya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan sumber utama pendanaan pembangunan kota, baik untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun sektor lainnya.

#Advestaiment RI_News

Penelaah Teknis Kebijakan Sub Bidang Penagihan dan Keberatan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta Elsi Narulita Ikawati menjelaskan bahwa sebelum penempelan stiker, wajib pajak bakal menerima surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Surat tersebut memberikan waktu tujuh hari bagi wajib pajak untuk melunasi tunggakan.

Jika dalam waktu tersebut tunggakan belum dilunasi, stiker akan ditempel pada objek pajak, seperti bangunan hotel, restoran, atau usaha lainnya.

“Setelah stiker ditempel, wajib pajak diberi tenggat waktu 21 hari untuk melunasi. Jika dalam periode itu tidak ada pelunasan, maka tindak penagihan lainnya akan dilanjutkan,” ujar Elsi.

Pewarta : Setiawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Continue Reading

Previous: Kalimantan Timur Mempersiapkan Gelar Ajang Maratua Run dengan Skala Internasional
Next: Bentuk Motif Hiasan Batik “PRAJNAPATAMITA” Pada Fragmen Arca Situs Muara Jambi

Related Stories

Ande-Ande Lumut
3 min read

Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat
2 min read

Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono
2 min read

Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
  • Memperingati HUT RI ke-80: Refleksi Nasionalisme dan Komitmen Kebangsaan di Lampung Barat
  • Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Padangsidimpuan: Refleksi Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
  • Memperingati HUT RI ke-80: Refleksi Nasionalisme dan Komitmen Kebangsaan di Lampung Barat
  • Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Padangsidimpuan: Refleksi Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.