
RI News Portal. Banda Aceh, 17 Juli 2025 — Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (17/7/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, memimpin jalannya peringatan yang dihadiri oleh pimpinan Forkopimda, para bupati dan wali kota, jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan dari kalangan pegiat koperasi dan mitra strategis pemerintah.
Dalam amanatnya, M. Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah Aceh. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kolaborasi efektif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Satgas Kopdes Merah Putih Provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga berhasil membentuk 6.497 Kopdes Merah Putih di Aceh,” ujar M. Nasir.

Peringatan Harkopnas tahun ini mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.” Acara juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota yang dinilai tercepat dalam menyelesaikan pengesahan badan hukum Kopdes Merah Putih, di antaranya Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Pidie Jaya, serta Kota Banda Aceh, Sabang, Subulussalam, dan Langsa.
Plt. Sekda menegaskan bahwa pembentukan koperasi tidak boleh berhenti pada tataran formalitas, melainkan harus menjadi instrumen nyata untuk penguatan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah Aceh, melalui Dinas Koperasi dan UKM, berkomitmen memberikan pendampingan agar koperasi yang terbentuk dapat beroperasi secara produktif dan berkelanjutan.
“Harapannya, koperasi yang sudah kita bentuk dapat dimanfaatkan sedemikian rupa oleh masyarakat gampong di Aceh untuk pengembangan ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Baca juga : Kerusakan Hulu, KLHK Ambil Langkah Tegas Cabut Izin Usaha di Puncak
Peringatan Hari Koperasi ke-78 di Aceh menunjukkan pendekatan strategis pemerintah daerah dalam merevitalisasi peran koperasi sebagai basis pembangunan ekonomi inklusif. Keberhasilan pembentukan 6.497 Kopdes Merah Putih merupakan capaian signifikan yang memperkuat implementasi asas demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Dari perspektif kebijakan publik, inisiatif ini sejalan dengan paradigma community-based development, yang menekankan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas lokal untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kemandirian ekonomi desa. Program pendampingan yang direncanakan menjadi kunci agar koperasi tidak hanya eksis secara legal, tetapi juga berperan dalam ekosistem ekonomi riil melalui integrasi dengan sektor UMKM, pertanian, dan ekonomi digital.
Langkah Pemerintah Aceh juga mengandung implikasi etis dan sosial, yakni penguatan gotong royong dan solidaritas ekonomi dalam menghadapi tantangan pengangguran dan kemiskinan. Dengan tata kelola yang transparan, koperasi dapat berfungsi sebagai sarana redistribusi ekonomi yang adil, sesuai semangat tema nasional “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.”
Pewarta : Jaulim Saran
