Skip to content
24/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pelarian Dramatis di Atap Permukiman Berakhir di Sawah: Polres Payakumbuh Tangkap Bandar Sabu Utama dalam Rantai Distribusi Narkotika

Pelarian Dramatis di Atap Permukiman Berakhir di Sawah: Polres Payakumbuh Tangkap Bandar Sabu Utama dalam Rantai Distribusi Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Pelarian Dramatis di Atap Permukiman Berakhir di Sawah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Payakumbuh – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Kota Payakumbuh kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang pria berinisial B (33 tahun), yang diduga sebagai pemasok utama atau bandar sabu-sabu, pada Kamis pagi, 29 Januari 2026.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Kelurahan Koto Kaciak, Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara. Saat tim petugas mendatangi lokasi rumah tersangka berdasarkan pengembangan intelijen, yang bersangkutan langsung menyadari kehadiran aparat. Tersangka kemudian melakukan upaya pelarian dengan memanjat dan berlari di atas atap rumah-rumah warga di kawasan permukiman padat.

Aksi tersebut memicu kejar-kejaran intensif yang sempat mengejutkan masyarakat sekitar. Namun, berkat koordinasi cepat dan pengepungan teritorial oleh personel Buser, ruang gerak tersangka semakin menyempit. Akhirnya, setelah kehabisan opsi bersembunyi, B berhasil diamankan di areal persawahan milik warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan Target Operasi (TO) berkelanjutan. Tersangka B dikaitkan sebagai sumber utama pasokan bagi dua tersangka sebelumnya, yakni EP dan WD, yang telah lebih dulu diamankan dalam kasus terpisah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu yang sebelumnya disita dari EP dan WD memang berasal darinya. Ini menegaskan posisinya sebagai mata rantai kunci dalam jaringan distribusi narkotika di wilayah hukum Payakumbuh,” ujar AKP Hendra pada Senin, 2 Februari 2026.

Dalam penggeledahan pasca-penangkapan, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram serta uang tunai Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi ilegal. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka B telah ditahan di Mapolres Payakumbuh. Penyidik menyatakan akan terus mendalami jejaring yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pasok, guna memutus alur distribusi secara menyeluruh.

Baca juga : Tragedi Sunyi di Kontrakan Lintas Timur: Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tergantung, Penyelidikan Masih Berlangsung

Secara hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman pidana maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Penangkapan ini mencerminkan strategi proaktif Polres Payakumbuh dalam memetakan dan membongkar jaringan narkotika melalui pendekatan intelijen berbasis pengembangan kasus sebelumnya. Upaya semacam ini diharapkan dapat semakin menekan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat, khususnya di kawasan urban dan semi-urban seperti Payakumbuh.

Pewarta: Mayang Sari

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi Sunyi di Kontrakan Lintas Timur: Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tergantung, Penyelidikan Masih Berlangsung
Next: Prabowo Segel Ekspor Jelantah Sawit: Indonesia Prioritaskan Avtur Sendiri

Related Stories

Respons Cepat Polres Melawi Atasi Kebakaran di Jalan Juang Nanga Pinoh
2 min read

Respons Cepat Polres Melawi Atasi Kebakaran di Jalan Juang Nanga Pinoh, Satu Korban Luka Bakar

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 menit ago 0
Polres Melawi Gerak Cepat Pulihkan Keindahan Jembatan Ikonik Pasca-Perayaan Masyarakat
2 min read

Polres Melawi Gerak Cepat Pulihkan Keindahan Jembatan Ikonik Pasca-Perayaan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 57 menit ago 0
KPK Klarifikasi Spekulasi Hilangnya Yaqut
2 min read

KPK Klarifikasi Spekulasi Hilangnya Yaqut: Pemeriksaan Medis Intensif Jelang Kembalinya ke Rutan Korupsi Kuota Haji

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Respons Cepat Polres Melawi Atasi Kebakaran di Jalan Juang Nanga Pinoh, Satu Korban Luka Bakar
  • Gas Bumi untuk Industri: Asaki Desak Prioritas Domestik Agar Keramik Nasional Tak Terpuruk di Tengah Badai Energi dan Impor
  • Lonjakan Trafik Lebaran di Soekarno-Hatta: 1,98 Juta Penumpang Melintas dalam 11 Hari, Siap Hadapi Puncak Arus Balik
  • Gelombang Balik Lebaran 1447 H: ASDP Catat Puncak Pertama di Bakauheni-Merak Hari Ini, Single Tarif Diberlakukan hingga Akhir Pekan
  • Pemerintah Godok Penyesuaian Energi dan Stimulus Ekonomi di Tengah Ancaman Krisis Minyak Global
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.