Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Pelanggaran Hukum Internasional di Laut: Indonesia Kecam Intersepsi Israel terhadap Kapal Bantuan Kemanusiaan Madleen

Pelanggaran Hukum Internasional di Laut: Indonesia Kecam Intersepsi Israel terhadap Kapal Bantuan Kemanusiaan Madleen

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Indonesia Kecam Intersepsi Israel terhadap Kapal Bantuan Kemanusiaan Madleen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 10 Juni 2025 — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengeluarkan pernyataan keras mengecam tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi terhadap kapal Madleen di perairan internasional saat kapal tersebut mengangkut bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Kapal tersebut juga diketahui membawa 12 aktivis internasional, termasuk juru kampanye iklim asal Swedia, Greta Thunberg. Insiden terjadi pada Senin malam (9/6/2025), sekitar 100 mil laut dari Gaza, menurut laporan Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC) yang dikutip dari Al Jazeera.

“Saya mengecam keras intersepsi kapal Madleen oleh Israel di perairan internasional saat mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Tindakan ini sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional dan menjadi pukulan berat bagi penderitaan rakyat Gaza,” ujar Menlu Sugiono dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui akun X miliknya, Selasa (10/6/2025).

Intersepsi kapal sipil di perairan internasional menimbulkan persoalan serius dalam perspektif hukum internasional, khususnya terhadap prinsip freedom of navigation dan perlindungan terhadap aktivitas kemanusiaan dalam situasi konflik. Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), setiap kapal memiliki hak untuk berlayar bebas di perairan internasional, dan intersepsi tanpa dasar legal yang sah dapat dianggap sebagai tindakan ilegal.

Dalam konteks ini, pernyataan FFC bahwa kapal Madleen “diserang” dan “dinaiki secara tidak sah” oleh militer Israel memperkuat tuduhan pelanggaran terhadap norma-norma hukum laut dan hak asasi manusia.

Menlu RI juga menyoroti bahwa blokade Israel di Gaza, baik melalui darat maupun laut, merupakan bentuk hukuman kolektif yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa, tindakan semacam itu dilarang karena berdampak langsung terhadap penduduk sipil, memperburuk situasi kelaparan, dan menghambat pengiriman bantuan medis serta kebutuhan dasar lainnya.

“Blokade Israel adalah bentuk hukuman kolektif yang memperburuk risiko kelaparan massal. Sesuai hukum internasional dan Perintah Mahkamah Internasional (ICJ), Israel wajib memastikan bantuan kemanusiaan tersalurkan secara berkelanjutan dan tanpa hambatan,” tegas Menlu.

Indonesia, melalui pernyataan Menlu Sugiono, menyatakan apresiasi terhadap upaya internasional membuka koridor maritim ke Gaza, namun mengingatkan bahwa jalur darat tetap menjadi akses bantuan paling vital. Dalam berbagai forum internasional, Indonesia secara konsisten menyerukan pembukaan penuh seluruh jalur bantuan ke Gaza.

Baca juga : Efisiensi Anggaran dan Ketepatan Prioritas: Refleksi Tata Kelola APBD 2024 Kabupaten Wonogiri

Menlu juga menekankan bahwa Perintah Mahkamah Internasional (ICJ) mewajibkan Israel menjamin keselamatan para pekerja kemanusiaan, yang seharusnya menjadi garis merah dalam konflik bersenjata.

Menlu Sugiono berkomitmen untuk membawa isu ini ke forum tertinggi dunia, yaitu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Palestina yang akan digelar di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat. Indonesia akan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi tegas guna menghentikan blokade Gaza dan menjamin akses kemanusiaan tanpa syarat.

“Saya menyerukan komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk bertindak tegas, melindungi warga sipil, dan mengadopsi resolusi untuk mengakhiri blokade serta menjamin akses kemanusiaan,” ujar Menlu.

Insiden terhadap kapal Madleen menjadi babak lanjutan dalam krisis kemanusiaan yang melanda Gaza. Reaksi Indonesia mencerminkan prinsip moral dan kepatuhan terhadap norma hukum internasional, sekaligus menjadi ujian nyata bagi komunitas global dalam menjamin perlindungan sipil dan akses kemanusiaan di zona konflik.

Jika tidak ada tekanan kolektif yang signifikan dari dunia internasional, tindakan intersepsi semacam ini berisiko menjadi preseden buruk dan mengikis otoritas hukum internasional dalam menyelesaikan konflik serta melindungi martabat manusia.

Pewarta : Setiawan S.TH

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Efisiensi Anggaran dan Ketepatan Prioritas: Refleksi Tata Kelola APBD 2024 Kabupaten Wonogiri
Next: RPJMD Kalimantan Barat 2025–2029: Kerangka Pembangunan Strategis yang Transparan dan Partisipatif

Related Stories

25 Warga Gaza Tewas Ditembak Israel saat Mencari Bantuan
2 min read

25 Warga Gaza Tewas Ditembak Israel saat Mencari Bantuan, Netanyahu Dorong “Migrasi Sukarela”

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
Rusia Tembus Garis Pertahanan Ukraina Menjelang KTT Putin–Trump
2 min read

Rusia Tembus Garis Pertahanan Ukraina Menjelang KTT Putin–Trump: Ancaman Baru di Donetsk

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
Mali Tangkap Dua Jenderal dan Diduga Agen Prancis,
2 min read

Mali Tangkap Dua Jenderal dan Diduga Agen Prancis, Gagalkan Rencana Kudeta

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.