
RI News portal. Jakarta, Seluruh pelaku penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia telah diproses ketentuan hukum di Malaysia. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra.
“Kasus ini telah ditangani oleh Pemerintah Malaysia dan ada langkah hukum diambil, baik terhadap mereka yang terlibat kesalahan maupun terhadap aparat keamanan Malaysia juga dilakukan pemeriksaan. Apakah itu sesuai dengan SOP dalam melakukan tindakan pengamanan itu,” kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, bahwa Pemerintah Malaysia telah merespons permintaan agar pihak yang terlibat dalam diproses secara hukum. Oleh karena itu, Yusril meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia.
“Jadi, tidak ada lagi hal yang perlu diragukan, permintaan banyak pihak supaya diambil satu langkah hukum terhadap baik korban maupun pelaku itu sudah diambil oleh pemerintah Malaysia. Kita harus menghormati tindakan hukum yang telah diambil oleh pemerintah Malaysia,” ujar Yusril.
Baca juga : Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pertama di Indonesia
Diketahui, sebanyak lima WNI telah menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Penembakan ini terjadi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada 24 Januari 2025.
Akibat peristiwa itu, sebanyak dua orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan penyelidikan atas kejadian tersebut masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Hal ini juga termasuk memeriksa enam aparat APMM yang diduga terlibat kejadian penembakan tersebut dengan mengenakan pelanggaran Akta Senjata Api 1960.
Pewarta : Yogi Hilamawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal