RI News Portal. Surabaya, 17 Januari 2026 – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali menegaskan penolakan partainya terhadap wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap ini, menurutnya, bukan sekadar preferensi politik, melainkan prinsip dasar yang berakar pada pengalaman historis bangsa dan amanat Reformasi 1998.
Dalam pernyataannya di Surabaya, Jawa Timur, Hasto menyatakan bahwa keputusan partai diambil melalui proses demokratis internal pada Rapat Kerja Nasional, dengan menyerap aspirasi dari seluruh tingkatan struktur partai. “Sikap kami sangat jelas: kami menolak mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD,” tegasnya.
Penolakan ini didasarkan pada analisis mendalam terhadap periode Orde Baru, di mana sistem kekuasaan yang sangat terpusat membatasi partisipasi publik dan menghasilkan krisis legitimasi kepemimpinan. Hasto menilai bahwa pemimpin yang tidak dipilih langsung oleh rakyat cenderung rentan terhadap perilaku otoriter, penyalahgunaan aparatur hukum, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme karena minimnya akuntabilitas langsung kepada publik.

“Reformasi telah mengamanatkan bahwa legitimasi pemimpin harus lahir dari mandat langsung rakyat. Dengan mekanisme itu, kepala daerah memiliki kekuatan politik yang lebih kokoh dan tidak mudah digoyang oleh dinamika parlemen daerah,” paparnya.
Meski mengakui bahwa pilkada langsung masih diwarnai berbagai tantangan—seperti politik uang dan persaingan tidak sehat—PDI Perjuangan tetap berkomitmen mempertahankannya. Partai ini berupaya menekan biaya politik tinggi melalui pendekatan gotong royong dan penguatan disiplin internal. Hasto menekankan bahwa rekomendasi pencalonan di PDI Perjuangan tidak pernah diperjualbelikan, dan pelanggaran oleh kader akan dijatuhi sanksi tegas hingga pemecatan.
Lebih jauh, partai juga menerapkan pertimbangan strategis dalam penempatan kader, terutama di wilayah-wilayah kritis seperti lumbung pangan nasional, kawasan perbatasan, dan daerah strategis seperti Papua. Menurut Hasto, mahalnya biaya politik saat ini tidak dapat dipisahkan dari masih lemahnya penegakan hukum di berbagai sektor.
Baca juga : Feradi WPI; Pendampingan Hukum Kolaboratif Atasi Sengketa Tanah Warisan di Sukorejo Kendal
Jika wacana pemilihan oleh DPRD tetap dipaksakan, Hasto memperingatkan akan timbul jurang yang semakin lebar antara kehendak rakyat dan desain sistem politik yang diterapkan. Hal ini, katanya, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah sejak runtuhnya rezim otoriter.
Pernyataan ini mencerminkan posisi PDI Perjuangan sebagai salah satu kekuatan politik yang konsisten mempertahankan prinsip demokrasi langsung di tengah diskusi publik yang kembali menghangat mengenai efisiensi dan biaya penyelenggaraan pilkada.
Pewarta : Wisnu H

