RI News Portal. Vatikan – Dalam pidato tahunan kepada para diplomat terakreditasi di Takhta Suci, Paus Leo XIV menegaskan kembali bahwa warga sipil Palestina berhak menjalani kehidupan damai di tanah air mereka sendiri, baik di wilayah Tepi Barat maupun Jalur Gaza. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 9 Januari 2026, di Aula Benediksi, dalam pertemuan tradisional pertukaran ucapan Tahun Baru dengan perwakilan negara-negara.
Paus, yang merupakan pemimpin Gereja Katolik pertama kelahiran Amerika Serikat, menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan kemanusiaan yang masih berlanjut di kalangan warga Palestina. Meskipun gencatan senjata telah diumumkan sejak Oktober lalu, dampak konflik berkepanjangan tetap terasa berat, memperburuk kondisi kehidupan sehari-hari yang telah lama sulit.
Takhta Suci, menurut Paus, terus memantau dengan saksama segala upaya diplomatik yang bertujuan menciptakan masa depan perdamaian dan keadilan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya ditujukan bagi penduduk Gaza dan seluruh rakyat Palestina, melainkan juga bagi rakyat Israel secara keseluruhan.

Dalam kesempatan tersebut, Paus Leo XIV kembali menegaskan dukungan teguh terhadap solusi dua negara sebagai kerangka kelembagaan paling realistis untuk memenuhi aspirasi sah kedua bangsa. Solusi ini dianggap mampu menjamin saling menghormati kedaulatan dan hak hidup yang adil bagi warga Palestina maupun Israel.
Namun, Paus tidak menyembunyikan kekhawatirannya atas tren kekerasan yang semakin meningkat di Tepi Barat, yang menimpa warga sipil Palestina. Ia menekankan bahwa hak untuk hidup damai di tanah sendiri merupakan hak asasi yang tidak dapat diganggu gugat.
Lebih luas lagi, Paus mengkritik keras kembalinya perang sebagai pilihan yang semakin mengemuka di panggung global. Ia menyebut fenomena ini sebagai tren yang mengkhawatirkan, di mana militerisasi semakin mendominasi dan multilateralisme internasional melemah. Diplomasi yang berbasis dialog dan konsensus, kata Paus, kini kerap tergantikan oleh apa yang ia sebut sebagai “diplomasi kekuatan”, yang dijalankan oleh individu atau kelompok negara tertentu.
Baca juga : Jason Momoa dan Dave Bautista Siap Hadirkan Aksi Komedi Penuh Ledakan dalam ‘The Wrecking Crew’
Prinsip-prinsip dasar yang disepakati pasca-Perang Dunia II—terutama larangan penggunaan kekuatan untuk melanggar perbatasan negara lain—menurut Paus, semakin sering dilanggar. Perdamaian tidak lagi dipandang sebagai nilai luhur yang dicari demi kepentingan bersama, melainkan sering dipaksakan melalui senjata sebagai alat demonstrasi dominasi dan kedaulatan.
Paus memperingatkan bahwa kecenderungan ini berpotensi merusak supremasi hukum internasional, yang menjadi fondasi utama bagi kehidupan bersama yang beradab dan damai di seluruh dunia.
Pidato Paus Leo XIV ini menjadi salah satu penegasan paling tegas dari pemimpin Gereja Katolik terkini mengenai situasi di Timur Tengah, sekaligus kritik mendalam terhadap arah perkembangan hubungan internasional kontemporer yang cenderung mengutamakan kekuatan daripada dialog.
Pewarta : Setiawan Wibisono S.TH

