RI News. Bekasi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pasangan suami istri di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memutus rantai distribusi barang haram yang terus mengancam generasi muda.
Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga Putratama, menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis (4/6) malam sekitar pukul 22.10 WIB di sebuah rumah kos di Kota Bekasi. Pelaku yang ditangkap adalah BA (51) dan istrinya YZ (41).
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang prihatin dengan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan mereka,” ujar Rumangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Tim Unit 4 Subdit 3 kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan pengamatan intensif di sekitar tempat kejadian perkara. Setelah memastikan identitas dan aktivitas target, petugas langsung melakukan penindakan. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 5,65 gram. Selain itu, turut disita satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi peredaran narkotika.
Rumangga menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas kriminal tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan operasi pemberantasan narkoba.
Baca juga : KPK Jerat Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan di Dinas Pendidikan
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Mari bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang merusak,” tegasnya.
Saat ini, pasangan suami istri beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pewarta : Yudha Purnama
Tagline : #PenangkapanNarkoba, #PoldaMetroJaya, #SabuBekasi, #PemberantasanNarkotika, #MasyarakatAntiNarkoba, #PolisiBeraksi,

