Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Padangsidimpuan: Mantan Kadis PMD Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi ke “Pimpinan”

Padangsidimpuan: Mantan Kadis PMD Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi ke “Pimpinan”

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
Mantan Kadis PMD Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. MEDAN – Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, mengungkap fakta mengejutkan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan pada Senin, 11 Agustus 2025, terdakwa membeberkan dugaan aliran dana hasil pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% per desa kepada seorang “pimpinan” di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Mohammad Yusafrihadi Girsang, Muhammad Kasim, dan Yudikasi Waruwu ini menghadirkan Ismail Fahmi Siregar untuk memberikan kesaksian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Batara Ebenezer dan M. Zul Syafran Hasibuan, mendengarkan secara langsung pengakuan terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Ismail Fahmi Siregar menceritakan pertemuannya dengan Mustapa Kamal Siregar pada Mei 2023 di sebuah masjid. Mustapa Kamal, yang dikenal memiliki kedekatan dengan Walikota Padangsidimpuan saat itu, Irsan Efendi Nasution, menyampaikan bahwa “pimpinan” marah setelah mendengar kabar adanya pemotongan ADD.

“Saya diarahkan oleh Mustapa Kamal Siregar untuk memberikan bagian dari pemotongan ADD kepada pimpinan karena pimpinan sudah marah setelah mengetahui adanya pemotongan ADD,” ungkap Ismail Fahmi di hadapan majelis hakim.

Terdakwa kemudian menafsirkan “pimpinan” yang dimaksud adalah Walikota Irsan Efendi Nasution, mengingat kedekatan Mustapa Kamal yang sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemko Padangsidimpuan. Hubungan Ismail dengan Walikota yang diklaim renggang saat itu semakin memperkuat dugaan tersebut.

Ismail Fahmi mengakui pernah memerintahkan stafnya, Husin Nasution, untuk menyerahkan uang pemotongan ADD sebesar Rp 120 juta kepada Mustapa Kamal Siregar. Uang ini merupakan sisa dari pencairan ADD tahap satu. Penyerahan uang juga terjadi dalam tiga tahapan pada September hingga Oktober 2023, dengan total Rp 1,6 miliar dari Husin Nasution dan Rp 80 juta dari Akhiruddin Nasution kepada Mustapa Kamal Siregar.

Terkait pengembalian kerugian negara, terdakwa telah mengembalikan Rp 3,5 miliar pada 23 Juni 2025, yang didapatkan dari dana kegiatan Pemilihan Kepala Desa dan sisa penalangan ADD tahap satu. Ismail Fahmi mengaku telah mencoba menghubungi Mustapa Kamal untuk meminta pengembalian uang, tetapi tidak berhasil. Ia juga telah mengembalikan Rp 2,462 miliar menggunakan uang dan aset pribadinya pada 7 Juli 2025.

Meskipun Mustapa Kamal telah memberikan kesaksian di persidangan, ia secara tegas menyangkal telah menerima uang dari terdakwa dan para saksi. Atas dasar penyangkalan ini, JPU meminta kepada majelis hakim untuk menerapkan Pasal 174 ayat (2) KUHAP, yang memungkinkan penuntutan atas dugaan sumpah palsu.

Baca juga : KPK Periksa Wali Kota dan Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi Jalan Sumut

Jaksa Batara Ebenezer menegaskan, “Terdapat kesesuaian keterangan dari tiga saksi dan terdakwa terkait penyerahan dana kepada Mustapa Kamal Siregar. Namun yang bersangkutan tetap menyangkal. Hal ini memunculkan potensi adanya tindak pidana sumpah palsu di bawah sumpah pengadilan.”

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, menyambut baik fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini dan menyebutnya sebagai hal yang menyita perhatian publik. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat serta pengawasan dari Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan.

“Agar jalannya persidangan perkara tindak pidana korupsi ini benar-benar transparan, akuntabel, dan tidak menyisakan ruang abu-abu,” tegas Dr. Lambok.

Press release ini disampaikan oleh Kajari Padangsidimpuan melalui Kasi Intel Jimmy Donovan. Kasus ini akan terus berlanjut, dengan fakta-fakta baru yang kemungkinan akan terus muncul seiring berjalannya persidangan.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: KPK Periksa Wali Kota dan Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi Jalan Sumut
Next: Peringatan HUT RI ke-80 dan Prestasi Akademik SDN 2 Sukadana Pasar

Related Stories

Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite
3 min read

Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami

TEAM BUSER BERITA Posted on 14 jam ago
KPK Periksa Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas Senilai 15 Juta Dolar AS
2 min read

KPK Periksa Eks Dirut PGN Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas Senilai 15 Juta Dolar AS

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
Dedikasi Ganda Polisi Difabel dalam Dinas dan Ketahanan Pangan
2 min read

Aipda Randy Fauzi: Dedikasi Ganda Polisi Difabel dalam Dinas dan Ketahanan Pangan

TEAM BUSER BERITA Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.