Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Padangsidimpuan: Mantan Kadis PMD Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi ke “Pimpinan”

Padangsidimpuan: Mantan Kadis PMD Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi ke “Pimpinan”

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Mantan Kadis PMD Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. MEDAN – Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, mengungkap fakta mengejutkan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan pada Senin, 11 Agustus 2025, terdakwa membeberkan dugaan aliran dana hasil pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% per desa kepada seorang “pimpinan” di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Mohammad Yusafrihadi Girsang, Muhammad Kasim, dan Yudikasi Waruwu ini menghadirkan Ismail Fahmi Siregar untuk memberikan kesaksian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Batara Ebenezer dan M. Zul Syafran Hasibuan, mendengarkan secara langsung pengakuan terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Ismail Fahmi Siregar menceritakan pertemuannya dengan Mustapa Kamal Siregar pada Mei 2023 di sebuah masjid. Mustapa Kamal, yang dikenal memiliki kedekatan dengan Walikota Padangsidimpuan saat itu, Irsan Efendi Nasution, menyampaikan bahwa “pimpinan” marah setelah mendengar kabar adanya pemotongan ADD.

“Saya diarahkan oleh Mustapa Kamal Siregar untuk memberikan bagian dari pemotongan ADD kepada pimpinan karena pimpinan sudah marah setelah mengetahui adanya pemotongan ADD,” ungkap Ismail Fahmi di hadapan majelis hakim.

Terdakwa kemudian menafsirkan “pimpinan” yang dimaksud adalah Walikota Irsan Efendi Nasution, mengingat kedekatan Mustapa Kamal yang sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Pemko Padangsidimpuan. Hubungan Ismail dengan Walikota yang diklaim renggang saat itu semakin memperkuat dugaan tersebut.

Ismail Fahmi mengakui pernah memerintahkan stafnya, Husin Nasution, untuk menyerahkan uang pemotongan ADD sebesar Rp 120 juta kepada Mustapa Kamal Siregar. Uang ini merupakan sisa dari pencairan ADD tahap satu. Penyerahan uang juga terjadi dalam tiga tahapan pada September hingga Oktober 2023, dengan total Rp 1,6 miliar dari Husin Nasution dan Rp 80 juta dari Akhiruddin Nasution kepada Mustapa Kamal Siregar.

Terkait pengembalian kerugian negara, terdakwa telah mengembalikan Rp 3,5 miliar pada 23 Juni 2025, yang didapatkan dari dana kegiatan Pemilihan Kepala Desa dan sisa penalangan ADD tahap satu. Ismail Fahmi mengaku telah mencoba menghubungi Mustapa Kamal untuk meminta pengembalian uang, tetapi tidak berhasil. Ia juga telah mengembalikan Rp 2,462 miliar menggunakan uang dan aset pribadinya pada 7 Juli 2025.

Meskipun Mustapa Kamal telah memberikan kesaksian di persidangan, ia secara tegas menyangkal telah menerima uang dari terdakwa dan para saksi. Atas dasar penyangkalan ini, JPU meminta kepada majelis hakim untuk menerapkan Pasal 174 ayat (2) KUHAP, yang memungkinkan penuntutan atas dugaan sumpah palsu.

Baca juga : KPK Periksa Wali Kota dan Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi Jalan Sumut

Jaksa Batara Ebenezer menegaskan, “Terdapat kesesuaian keterangan dari tiga saksi dan terdakwa terkait penyerahan dana kepada Mustapa Kamal Siregar. Namun yang bersangkutan tetap menyangkal. Hal ini memunculkan potensi adanya tindak pidana sumpah palsu di bawah sumpah pengadilan.”

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, menyambut baik fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini dan menyebutnya sebagai hal yang menyita perhatian publik. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat serta pengawasan dari Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan.

“Agar jalannya persidangan perkara tindak pidana korupsi ini benar-benar transparan, akuntabel, dan tidak menyisakan ruang abu-abu,” tegas Dr. Lambok.

Press release ini disampaikan oleh Kajari Padangsidimpuan melalui Kasi Intel Jimmy Donovan. Kasus ini akan terus berlanjut, dengan fakta-fakta baru yang kemungkinan akan terus muncul seiring berjalannya persidangan.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPK Periksa Wali Kota dan Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi Jalan Sumut
Next: Peringatan HUT RI ke-80 dan Prestasi Akademik SDN 2 Sukadana Pasar

Related Stories

Transformasi Peran dan Dedikasi

Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Inovasi dan Karakter

Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial

Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by