RI News Portal. Jakarta, 15 Januari 2026 – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan momentum Program Keluarga SIGAP melalui integrasi dengan mekanisme Dana Desa. Langkah ini didasarkan pada kerangka regulasi terbaru yang memprioritaskan layanan kesehatan dasar di tingkat pedesaan, sekaligus mencerminkan pendekatan kolaboratif antara kebijakan pemerintah pusat dan inisiatif multi-sektor.
Program Keluarga SIGAP, yang merupakan kampanye perubahan perilaku berbasis keluarga, dirancang untuk mengatasi hambatan struktural dalam pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini. Inisiatif ini menekankan tiga pilar utama: imunisasi rutin dan lengkap sesuai jadwal, praktik cuci tangan pakai sabun, serta penyediaan makanan bergizi accompanied by pilihan camilan sehat. Melalui pendekatan multi-kanal, program ini melibatkan kolaborasi antara lembaga pemerintah dan mitra swasta, dengan tujuan jangka panjang mendukung pencapaian Generasi Emas 2045.
Dalam Diseminasi Nasional Program Keluarga SIGAP yang digelar di Jakarta pada Kamis lalu, Analis Kebijakan Senior Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT, Sappe M.P. Sirait, menyoroti keselarasan program ini dengan regulasi terkini. Menurutnya, Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 secara eksplisit memasukkan promosi dan layanan kesehatan dasar sebagai salah satu prioritas utama.

“Regulasi ini membuka peluang pendanaan berkelanjutan bagi inisiatif seperti SIGAP, terutama melalui alokasi untuk pemberian makanan tambahan, insentif bagi kader kesehatan, serta berbagai aktivitas promotif di tingkat desa,” ungkap Sappe.
Ia menekankan bahwa sejumlah komponen SIGAP telah terintegrasi secara organik dengan praktik yang berlangsung di ribuan desa, seperti pemberian insentif bagi kader posyandu, distribusi makanan tambahan pemulihan, dan kampanye higiene dasar. Keselarasan ini mencerminkan harmoni antara kebijakan desa dengan agenda kesehatan nasional, sekaligus memperkuat kapasitas lokal dalam pencegahan stunting dan penyakit preventable pada anak.
Baca juga : Kolaborasi Antar-Kementerian untuk Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pariwisata di Pedesaan
Meski demikian, tantangan skalabilitas tetap menjadi isu sentral. Dengan lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia, cakupan Program Keluarga SIGAP saat ini baru mencapai skala ratusan desa. Sappe menyerukan kolaborasi lintas sektor—termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, dan kementerian terkait—untuk mengatasi keterbatasan sumber daya donor dan memastikan ekspansi yang berkelanjutan.
Pendekatan ini tidak hanya memperkuat otonomi desa dalam pengelolaan Dana Desa, tetapi juga berkontribusi pada agenda pembangunan berkelanjutan nasional, khususnya dalam penguatan ketahanan kesehatan primer di wilayah rural. Keberhasilan integrasi semacam ini dapat menjadi model bagi intervensi serupa di masa depan, di mana kebijakan fiskal desa berperan sebagai katalisator perubahan perilaku masyarakat.
Pewarta : Yogi Hilmawan

