
RI News Portal. Semarang, 23 Juli 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025 dengan menekankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas. Razia ini dilaksanakan pada Rabu pagi di Jalan Mgr. Sugiyopranoto, tepat di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Bulu, Kota Semarang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum Subdirektorat Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Asfauri, dan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari berbagai fungsi operasional yang tergabung dalam satuan tugas Operasi Patuh Candi 2025. Unsur gabungan tersebut mencakup personel dari fungsi lalu lintas, sabhara, propam, intelijen, serta tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah.
Dalam razia yang berlangsung selama 30 menit, petugas memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, tidak memasang kaca spion, tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong).

Petugas memberikan sanksi berupa tilang terhadap pelanggaran berat dan menyampaikan surat teguran secara simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Kompol Asfauri menegaskan bahwa pendekatan persuasif ini dimaksudkan untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Satgas Operasi Patuh Candi 2025 akan terus menggelar razia secara humanis dan mengedepankan hati nurani dalam menghadapi pelanggar di lapangan. Hal ini dengan tujuan agar masyarakat lebih menerima dan memahami mengenai pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Kompol Asfauri.
Salah satu pengendara yang terjaring razia adalah Bapak Yono, seorang dosen di Kota Semarang. Ia dihentikan petugas karena mobil yang dikendarainya masih menggunakan pelat nomor lama meskipun pelat baru sudah tersedia. Setelah menjelaskan bahwa ia baru saja mengurus perpanjangan pajak kendaraan dan belum sempat mengganti pelat, petugas memberikan teguran simpatik tanpa tilang.
“Terima kasih kepada petugas yang sudah bertindak profesional dan humanis. Metode seperti ini akan lebih bermakna karena membuat masyarakat merasa dihargai dan terayomi. Ini juga menunjukkan bahwa polisi sekarang jauh lebih humanis dan tidak lagi kaku seperti zaman dulu,” ungkap Yono.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya menekankan bahwa razia dalam Operasi Patuh Candi 2025 bukan semata-mata sebagai sarana penindakan, tetapi juga sebagai instrumen edukasi hukum. Melalui strategi komunikasi yang bermartabat, pihak kepolisian berupaya menumbuhkan kesadaran hukum secara partisipatif dan mendorong kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas, lengkapi kendaraan sesuai ketentuan, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” tegas Kombes Pol Artanto.
Dalam perspektif akademik, kegiatan ini mencerminkan transformasi paradigma dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Penerapan pendekatan humanis dalam Operasi Patuh Candi 2025 menjadi bagian dari reformasi institusional yang menggeser model represif menuju model restoratif dan edukatif. Polisi tidak hanya diposisikan sebagai aparat penindak, tetapi juga sebagai aktor pembina perilaku sosial yang mendidik masyarakat melalui pendekatan dialogis.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menekankan fungsi polisi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Operasi Patuh Candi 2025 pun menjadi ruang praksis yang menegaskan pentingnya law enforcement berbasis keadaban sosial, di mana tujuan hukum bukan semata hukuman, tetapi pembentukan kesadaran hukum kolektif.