
RI News Portal. Jakarta, 18 Juni 2025 — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan sektor perumahan, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui sinergi kelembagaan antara kementerian dan lembaga antirasuah.
Salah satu poin krusial dalam MoU tersebut adalah permintaan Kementerian PKP untuk penambahan sumber daya manusia (SDM) dari KPK guna mendukung kerja-kerja pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan kementerian. “Kami tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM untuk membantu kami, dan langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK,” ujar Maruarar. Ia mengapresiasi keterbukaan dan respons positif KPK yang menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penempatan personel KPK di lingkungan Kementerian PKP bukan hal baru. Seorang staf KPK telah ditugaskan di kementerian dan terbukti memberikan dampak signifikan terhadap penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi, seperti proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Sumenep, Jawa Timur. Maruarar menyatakan bahwa progres ini menjadi dasar kuat bagi kementeriannya untuk meminta tambahan tiga personel lagi dari KPK.

Nota kesepahaman ini tidak hanya memuat permintaan tambahan personel, tetapi juga menyepakati kerja sama dalam pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia Kementerian PKP, pemanfaatan barang rampasan negara, serta sosialisasi dan edukasi antikorupsi secara sistematis. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan pencegahan yang diusung bukan bersifat ad hoc, melainkan terstruktur dan berorientasi jangka panjang.
Dari sisi KPK, Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa menyambut baik permintaan tersebut. Menurutnya, komitmen yang ditunjukkan Menteri PKP patut diapresiasi karena menjadikan pencegahan sebagai pilar utama dalam reformasi birokrasi sektor perumahan. “KPK akan menugaskan tambahan personel sebagaimana diminta, agar dapat mendukung program strategis seperti Tiga Juta Rumah secara akuntabel,” tegas Cahya.
Secara akademis, kolaborasi antara KPK dan kementerian teknis seperti PKP mencerminkan pendekatan integratif dalam tata kelola antikorupsi yang berbasis pada kemitraan lintas kelembagaan. Model ini sejalan dengan teori governance yang menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan aktor pelaksana kebijakan untuk menciptakan akuntabilitas publik yang tinggi. Apalagi, sektor perumahan merupakan area rawan korupsi karena melibatkan dana besar, proses pengadaan, dan interaksi langsung dengan masyarakat.
Langkah yang ditempuh Menteri Maruarar ini dapat dibaca sebagai bentuk political will yang kuat dalam membangun sistem yang tahan terhadap praktik koruptif. Apabila dikelola dengan akuntabel dan transparan, sinergi PKP-KPK berpotensi menjadi model replikasi dalam kementerian lain yang mengelola sektor pelayanan publik dengan risiko tinggi terhadap korupsi.
Penandatanganan MoU antara Kementerian PKP dan KPK merupakan strategi pencegahan korupsi yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga operasional. Dengan memperkuat kapasitas kelembagaan melalui penambahan personel KPK dan kerja sama lintas fungsi, pemerintah menunjukkan upaya serius dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, terutama di sektor yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti perumahan. Sebagai wujud praktik good governance, langkah ini patut didorong, dikawal, dan dievaluasi secara periodik demi efektivitas jangka panjang.
Pewarta : Yogi Hilmawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita