Skip to content
06/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Nomor Ponsel Berubah Jadi Identitas Digital: Era Anonimitas Berakhir di Indonesia

Nomor Ponsel Berubah Jadi Identitas Digital: Era Anonimitas Berakhir di Indonesia

Virly Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Nomor Ponsel Berubah Jadi Identitas Digital
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Nomor telepon seluler di Indonesia tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi sehari-hari. Melalui regulasi terbaru yang diterbitkan pemerintah, nomor ponsel secara resmi menjadi bagian integral dari identitas digital setiap warga negara, menandai pergeseran fundamental dalam ekosistem telekomunikasi nasional.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler menetapkan bahwa kepemilikan nomor seluler kini langsung terikat pada identitas resmi individu. Kebijakan ini membatasi maksimal tiga nomor prabayar per operator untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus mewajibkan verifikasi identitas menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah.

Langkah ini bertujuan mengatasi kelemahan sistem registrasi sebelumnya yang masih mengandalkan NIK dan Kartu Keluarga. Meski mekanisme lama telah diterapkan bertahun-tahun, praktik penyalahgunaan identitas tetap marak, termasuk peredaran nomor dalam jumlah besar untuk mendukung penipuan daring, spam, hingga berbagai bentuk kejahatan siber.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa prinsip mengenal pelanggan (Know Your Customer/KYC) harus diterapkan secara akurat dan bertanggung jawab. “Verifikasi biometrik pengenalan wajah menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap nomor benar-benar dimiliki oleh individu yang sah,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Dengan aturan baru ini, nomor seluler bertransformasi menjadi ekstensi dari identitas biologis pemiliknya. Setiap layanan digital—mulai dari akun media sosial, transaksi perbankan, hingga akses layanan pemerintahan—yang terhubung dengan nomor tersebut akan semakin mudah ditelusuri ke satu orang tertentu. Hal ini diharapkan dapat mempersempit celah bagi pelaku kejahatan yang selama ini memanfaatkan nomor anonim sebagai pintu masuk utama.

Selain pembatasan jumlah dan verifikasi wajah, regulasi juga memberikan hak baru bagi masyarakat. Setiap individu berhak memeriksa seluruh nomor yang terdaftar atas nama NIK-nya melalui fasilitas yang disediakan operator. Jika ditemukan penyalahgunaan, pemilik identitas dapat mengajukan pemblokiran atau penonaktifan nomor tersebut. Operator wajib menindaklanjuti pengaduan terkait nomor yang terlibat tindak pidana, dengan ancaman sanksi administratif bagi penyedia layanan yang lalai.

Baca juga : Sigap Cegah Banjir Berulang: Pemkab Brebes Kerahkan Empat Ekskavator di Titik Rawan Bumiayu

Meski demikian, transformasi ini tidak lepas dari kritik dan tantangan. Pakar keamanan siber menilai pendekatan biometrik memang lebih efektif dalam memverifikasi keaslian identitas dibandingkan data administratif semata. Namun, data wajah termasuk informasi paling sensitif karena bersifat permanen dan tidak dapat diganti seperti nomor telepon atau dokumen lain.

“Kebocoran data biometrik berpotensi menimbulkan risiko seumur hidup bagi individu. Ini bukan sekadar soal niat baik regulasi, melainkan bagaimana pemerintah menjamin perlindungan data pribadi yang dikumpulkan,” kata seorang analis keamanan siber yang akrab dengan isu ini.

Kelompok rentan seperti lansia dan penduduk di wilayah terpencil dengan akses teknologi terbatas juga berpotensi kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi wajah. Beban administratif pun bergeser ke pengguna, termasuk tanggung jawab memantau dan mengelola nomor atas identitas mereka sendiri.

Pemerintah memberikan masa transisi enam bulan sejak pengundangan aturan pada Januari 2026, dengan penerapan penuh verifikasi biometrik ditargetkan mulai pertengahan tahun. Operator seluler diwajibkan menyesuaikan sistem mereka, sementara masyarakat diimbau segera memeriksa status nomor yang terdaftar untuk menghindari penyalahgunaan di masa depan.

Kebijakan ini mencerminkan upaya negara membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya, meski diiringi perdebatan tentang keseimbangan antara keamanan, privasi, dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sigap Cegah Banjir Berulang: Pemkab Brebes Kerahkan Empat Ekskavator di Titik Rawan Bumiayu
Next: Ancaman Poros Perlawanan Bangkit Kembali di Tengah Krisis Iran yang Memuncak

Related Stories

Kelompok Tani Desak PT NSHE Lunasi Ganti Rugi Lahan SUTET, Ancam Konsinyasi di Pengadilan

Kelompok Tani Desak PT NSHE Lunasi Ganti Rugi Lahan SUTET, Ancam Konsinyasi di Pengadilan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Kereta Wisata Nusantara Explorer

Kereta Wisata Nusantara Explorer: Inovasi Perkeretaapian untuk Penguatan Pariwisata Berbasis Budaya Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 hari ago 0
Sinergi Polri–BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Kesehatan Publik di Tengah Isu Keamanan Pangan

Sinergi Polri–BPJS Kesehatan Perkuat Perlindungan Kesehatan Publik di Tengah Isu Keamanan Pangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bau Limbah SPPG Wonosegoro Picu Keluhan Warga, Pengelola Tunggu Hasil Uji Lab DLH
  • PMI Pasaman Barat Resmikan Layanan Transportasi Medis dan Prioritas Darah Gratis bagi Pasien Rujukan Kurang Mampu di Padang
  • Darwanto, Pengusaha Kuliner Kediri, Bantah Tuduhan Tidak Senonoh dan Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah
  • Kodim Wonogiri Salurkan 10.500 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Basuhan
  • Antrian BBM di Subulussalam: Kelangkaan yang Mengubah Jalan Protokol Jadi Parkir Raksasa, Warga Minta Kuota Ditingkatkan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.