Skip to content
20/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Nomor Ponsel Berubah Jadi Identitas Digital: Era Anonimitas Berakhir di Indonesia

Nomor Ponsel Berubah Jadi Identitas Digital: Era Anonimitas Berakhir di Indonesia

Virly Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Nomor Ponsel Berubah Jadi Identitas Digital
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Nomor telepon seluler di Indonesia tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi sehari-hari. Melalui regulasi terbaru yang diterbitkan pemerintah, nomor ponsel secara resmi menjadi bagian integral dari identitas digital setiap warga negara, menandai pergeseran fundamental dalam ekosistem telekomunikasi nasional.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler menetapkan bahwa kepemilikan nomor seluler kini langsung terikat pada identitas resmi individu. Kebijakan ini membatasi maksimal tiga nomor prabayar per operator untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekaligus mewajibkan verifikasi identitas menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah.

Langkah ini bertujuan mengatasi kelemahan sistem registrasi sebelumnya yang masih mengandalkan NIK dan Kartu Keluarga. Meski mekanisme lama telah diterapkan bertahun-tahun, praktik penyalahgunaan identitas tetap marak, termasuk peredaran nomor dalam jumlah besar untuk mendukung penipuan daring, spam, hingga berbagai bentuk kejahatan siber.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa prinsip mengenal pelanggan (Know Your Customer/KYC) harus diterapkan secara akurat dan bertanggung jawab. “Verifikasi biometrik pengenalan wajah menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap nomor benar-benar dimiliki oleh individu yang sah,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Dengan aturan baru ini, nomor seluler bertransformasi menjadi ekstensi dari identitas biologis pemiliknya. Setiap layanan digital—mulai dari akun media sosial, transaksi perbankan, hingga akses layanan pemerintahan—yang terhubung dengan nomor tersebut akan semakin mudah ditelusuri ke satu orang tertentu. Hal ini diharapkan dapat mempersempit celah bagi pelaku kejahatan yang selama ini memanfaatkan nomor anonim sebagai pintu masuk utama.

Selain pembatasan jumlah dan verifikasi wajah, regulasi juga memberikan hak baru bagi masyarakat. Setiap individu berhak memeriksa seluruh nomor yang terdaftar atas nama NIK-nya melalui fasilitas yang disediakan operator. Jika ditemukan penyalahgunaan, pemilik identitas dapat mengajukan pemblokiran atau penonaktifan nomor tersebut. Operator wajib menindaklanjuti pengaduan terkait nomor yang terlibat tindak pidana, dengan ancaman sanksi administratif bagi penyedia layanan yang lalai.

Baca juga : Sigap Cegah Banjir Berulang: Pemkab Brebes Kerahkan Empat Ekskavator di Titik Rawan Bumiayu

Meski demikian, transformasi ini tidak lepas dari kritik dan tantangan. Pakar keamanan siber menilai pendekatan biometrik memang lebih efektif dalam memverifikasi keaslian identitas dibandingkan data administratif semata. Namun, data wajah termasuk informasi paling sensitif karena bersifat permanen dan tidak dapat diganti seperti nomor telepon atau dokumen lain.

“Kebocoran data biometrik berpotensi menimbulkan risiko seumur hidup bagi individu. Ini bukan sekadar soal niat baik regulasi, melainkan bagaimana pemerintah menjamin perlindungan data pribadi yang dikumpulkan,” kata seorang analis keamanan siber yang akrab dengan isu ini.

Kelompok rentan seperti lansia dan penduduk di wilayah terpencil dengan akses teknologi terbatas juga berpotensi kesulitan memenuhi persyaratan verifikasi wajah. Beban administratif pun bergeser ke pengguna, termasuk tanggung jawab memantau dan mengelola nomor atas identitas mereka sendiri.

Pemerintah memberikan masa transisi enam bulan sejak pengundangan aturan pada Januari 2026, dengan penerapan penuh verifikasi biometrik ditargetkan mulai pertengahan tahun. Operator seluler diwajibkan menyesuaikan sistem mereka, sementara masyarakat diimbau segera memeriksa status nomor yang terdaftar untuk menghindari penyalahgunaan di masa depan.

Kebijakan ini mencerminkan upaya negara membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya, meski diiringi perdebatan tentang keseimbangan antara keamanan, privasi, dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sigap Cegah Banjir Berulang: Pemkab Brebes Kerahkan Empat Ekskavator di Titik Rawan Bumiayu
Next: Ancaman Poros Perlawanan Bangkit Kembali di Tengah Krisis Iran yang Memuncak

Related Stories

Pertama RI Giuseppe Garibaldi Tiba di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok

Momen Bersejarah: Kapal Induk Pertama RI Giuseppe Garibaldi Tiba di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, TNI Gelar Sambutan Megah

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Diplomacy dengan Beijing dan Moskow Jadi Kunci untuk Tekan Amerika Serikat

Ambisi Nuklir Korut: Diplomacy dengan Beijing dan Moskow Jadi Kunci untuk Tekan Amerika Serikat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Amran Ungkap Swasembada Beras: 2,6 Juta Ton Alokasi Bantuan Pangan Rekor 2026, Stok Bulog Tembus 4,6 Juta Ton
  • Veda Ega Pratama Langsung Tertinggal di Q1 Moto3 Austria 2026, Debutan Honda Team Asia Gagal Lolos ke Q2
  • Bantuan Tambahan Rp435 Miliar, Gus Ipul Pastikan Korban Sumatra Dapat Isian Hunian dan Jadup
  • Bhutan Dilirik KOI untuk SEA Plus Youth Games 2029: Kedekatan Olahraga Indonesia-Bhutan Diuji di Nagoya
  • Eko Darmawan dan Tim Baru PP-PPKRI Resmikan Badan Hukum di Jakarta Timur: Sinergi Pinisepuh, Wartawan, dan Pengurus Muda untuk Kebangkitan Sejarah
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by