RI News Portal. Jakarta, 3 Desember 2025 – Kementerian Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa pembangunan hak asasi manusia di Indonesia tidak lagi dapat dilakukan secara parsial oleh satu kementerian saja, melainkan harus menjadi agenda bersama seluruh elemen negara dan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Menurutnya, tanpa sinergi lintas sektor, upaya pemajuan dan perlindungan HAM hanya akan bersifat simbolis dan tidak berkelanjutan.
“Pembangunan HAM adalah tanggung jawab negara yang harus dijalankan melalui peran aktif pemerintah bersama semua pemangku kepentingan. Sangat dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, hingga lembaga nasional HAM,” tegas Novita.
Ia menekankan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM Nasional (Musrenbang HAM) yang sedang digelar saat ini dirancang sebagai forum perencanaan partisipatif pertama yang benar-benar terstruktur di Indonesia. Forum ini memungkinkan semua pihak duduk bersama untuk merumuskan arah kebijakan HAM nasional dalam lima tahun mendatang.

“Musrenbang HAM ini bukan sekadar pertemuan seremonial. Kami ingin memastikan Peraturan Menteri HAM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2025–2029 benar-benar dapat diimplementasikan secara kolektif dan terukur,” ujar Novita.
Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyebut penyelenggaraan Musrenbang HAM Nasional sebagai “tonggak sejarah pertama” bagi Indonesia dalam membangun sistem hak asasi manusia secara terencana dan sistematis.
“Selama ini HAM sering hanya berada dalam imajinasi atau wacana elit. Sekarang kita bawa ke ranah perencanaan teknis dan strategis yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan,” kata Pigai.
Pigai menambahkan, pendekatan baru ini menandai pergeseran paradigma dari responsif-reaktif menjadi proaktif-preventif. Dengan melibatkan pemerintah daerah sejak tahap perencanaan, diharapkan isu-isu HAM seperti kekerasan aparat, diskriminasi minoritas, dan pelanggaran hak ekonomi-sosial-budaya dapat diatasi dari hulu.
Musrenbang HAM Nasional 2025 diikuti ratusan perwakilan dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta lembaga nasional HAM. Hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman utama penyusunan RANHAM 2025–2029 yang rencananya akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden pada awal 2026.
Langkah ini sekaligus menjawab kritik selama bertahun-tahun bahwa Indonesia belum memiliki mekanisme perencanaan HAM nasional yang terintegrasi dan partisipatif, meski telah meratifikasi hampir seluruh instrumen HAM internasional utama.
Pewarta : Albertus Parikesit

