Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Muspika Kecamatan Pagaden Tegaskan Kepatuhan Izin Usaha Tambang dalam Rapat Koordinasi 23 Mei 2025

Muspika Kecamatan Pagaden Tegaskan Kepatuhan Izin Usaha Tambang dalam Rapat Koordinasi 23 Mei 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Muspika Kecamatan Pagaden Tegaskan Kepatuhan Izin Usaha Tambang dalam Rapat Koordinasi 23 Mei 2025
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subang, Jawa Barat – Dalam upaya memperkuat tata kelola pertambangan lokal dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pagaden menggelar pertemuan strategis dengan para pengusaha tambang di wilayah Kecamatan Pagaden pada Kamis, 23 Mei 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pagaden, Drs. Muhamad Rudi, dan dihadiri oleh Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, SH, serta unsur staf kecamatan dan perwakilan pengusaha tambang.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Pagaden ini bertujuan untuk menyelaraskan komitmen antara pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, dan pelaku usaha tambang terkait kewajiban perizinan sebagai dasar legalitas operasional tambang.

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihak Muspika secara kolektif meminta para pengusaha untuk tidak menjalankan aktivitas penambangan sebelum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. “Waktu pertemuan pada 23 Mei 2025 yang lalu, kami sudah menegaskan dalam rapat dengan Pak Camat, Kasi Trantib, dan para pengusaha, bahwa galian tidak boleh dibuka selama belum memiliki izin,” ujar AKP Ikin Sodikin.

Dalam kerangka regulasi nasional, kegiatan pertambangan wajib mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mengatur bahwa setiap kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah. Selain itu, aspek lingkungan, sosial, dan keselamatan kerja menjadi perhatian penting dalam setiap proses perizinan.

Pertemuan ini mencerminkan pendekatan preventif yang dilakukan oleh Muspika Pagaden untuk mencegah terjadinya praktik pertambangan ilegal (illegal mining) yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan kehidupan sosial masyarakat. Keberadaan tambang tanpa izin kerap menimbulkan persoalan serius seperti kerusakan ekosistem, konflik sosial, serta kerugian bagi negara akibat kehilangan potensi penerimaan daerah.

Baca juga : Rotasi 117 Perwira Pinggi TNI: Strategi Pembinaan dan Adaptasi Pertahanan Nasional

Dari sisi etika pemerintahan dan tata kelola, inisiatif Muspika ini menunjukkan semangat penguatan pengawasan di tingkat lokal serta upaya kolaboratif antarsektor dalam membangun kepatuhan hukum. Pendekatan ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di sektor pertambangan daerah.

Meski demikian, efektivitas implementasi komitmen ini sangat bergantung pada mekanisme pengawasan lanjutan serta keberanian aparatur untuk menindak tegas pelanggaran. Oleh karena itu, keberlanjutan hasil pertemuan 23 Mei 2025 ini memerlukan pemantauan berkala, transparansi dalam proses perizinan, serta keterlibatan masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

Musyawarah yang dilakukan Muspika Kecamatan Pagaden menjadi contoh bagaimana pemerintah lokal dapat memainkan peran penting dalam mengawal pelaksanaan regulasi nasional di sektor pertambangan. Dengan menekankan legalitas, kepatuhan, dan tanggung jawab sosial, forum ini diharapkan mampu mendorong praktik usaha tambang yang taat hukum dan berorientasi pada keberlanjutan.

Pewarta : Galih Prayudi

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Rotasi 117 Perwira Pinggi TNI: Strategi Pembinaan dan Adaptasi Pertahanan Nasional
Next: Penambangan Tanah Merah di Desa Gambarsari Subang Dihentikan Sementara: Sorotan atas Kepatuhan Perizinan dan Pengawasan Tambang

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 46 menit ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by