RI News Portal. Bandung – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menyatakan sikap terbuka terhadap kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sikap ini mencerminkan keterbukaan MPR terhadap pandangan, masukan, dan kritik dari berbagai kalangan terkait perubahan konstitusi, sekaligus menegaskan bahwa setiap langkah harus diambil dengan penuh kehati-hatian.
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa menutup ruang diskusi tentang amandemen justru dapat menghambat lahirnya ide-ide baru untuk kemajuan bangsa. “Kami tidak mengunci rapat-rapat kemungkinan amandemen, tetapi juga tidak mempermudah prosesnya begitu saja,” ujar Muzani dalam acara Media Gathering MPR bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Bandung, Jumat (24/10/2025).
Muzani menekankan bahwa amandemen konstitusi menyangkut masa depan bangsa dan keberlangsungan sistem ketatanegaraan. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus didasarkan pada kebutuhan nasional yang mendesak dan dipertimbangkan secara mendalam. Ia juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, masyarakat sipil, dan media, untuk memastikan proses yang inklusif dan transparan.

Selain membahas amandemen, Muzani menyoroti peran strategis media dalam menyuarakan aspirasi rakyat. “Wartawan adalah telinga dan kata hati MPR, karena mereka berada di tengah-tengah kegelisahan masyarakat,” katanya. Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga objektivitas dan keseimbangan dalam menyampaikan informasi, sekaligus menjadi jembatan antara rakyat dan lembaga negara.
MPR berharap wacana amandemen tidak dipolitisasi, melainkan menjadi ruang refleksi untuk memperkuat sistem ketatanegaraan. “Amandemen bukan soal ambisi politik, tetapi tentang memperbaiki arah bangsa,” tegas Muzani.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR juga bersikap terbuka terhadap wacana amandemen UUD 1945. “Kami terbuka terhadap diskusi penguatan konstitusi sebagai bagian dari perjalanan demokrasi Indonesia,” ujarnya. Meski belum menerima informasi rinci terkait rencana tersebut, Dasco menegaskan bahwa pembahasan harus dilakukan secara inklusif untuk mencerminkan kepentingan seluruh elemen bangsa.
Baca juga : Gubernur Jawa Barat Soroti Sumber Air AQUA: Antara Persepsi Publik dan Fakta Lapangan
Dasco juga menekankan pentingnya menjaga prinsip musyawarah dan keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara dalam setiap proses pembahasan. Dengan pendekatan ini, ia berharap konstitusi tetap menjadi pedoman kuat bagi pemerintahan yang demokratis tanpa memicu perpecahan di masyarakat.
Wacana amandemen ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat fondasi demokrasi Indonesia, dengan menjaga keterlibatan publik dan transparansi sebagai pilar utama. MPR dan DPR menegaskan komitmen mereka untuk mendengarkan aspirasi rakyat demi mewujudkan konstitusi yang relevan dengan dinamika zaman.
Pewarta : Yudha Purnama

