Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Meta Setuju Membayar $25 juta untuk Menyelesaikan Gugatan dari Trump Setelah Penangguhan 6 Januari

Meta Setuju Membayar $25 juta untuk Menyelesaikan Gugatan dari Trump Setelah Penangguhan 6 Januari

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 min read
Meta Setuju Membayar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Washington, Meta telah setuju untuk membayar $25 juta untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh Presiden Donald Trump terhadap perusahaan tersebut setelah perusahaan tersebut menangguhkan akunnya setelah serangan di Capitol pada 6 Januari 2021, menurut tiga orang yang mengetahui masalah tersebut .

Ini adalah contoh terbaru dari sebuah perusahaan besar yang menyelesaikan litigasi dengan presiden, yang mengancam akan membalas kritik dan saingannya, dan terjadi ketika Meta dan CEO-nya, Mark Zuckerberg, bergabung dengan perusahaan teknologi besar lainnya dalam upaya mengambil hati Trump yang baru. administrasi.

Orang-orang yang mengetahui masalah ini berbicara tanpa menyebut nama pada hari Rabu untuk membahas perjanjian tersebut. Dua orang mengatakan bahwa ketentuan perjanjian tersebut mencakup $22 juta yang akan disalurkan ke organisasi nirlaba yang akan menjadi perpustakaan kepresidenan Trump di masa depan dan sisanya akan disalurkan ke biaya hukum dan pihak yang berperkara lainnya.

#Advestaiment RI_News

Zuckerberg mengunjungi Trump pada bulan November di klub pribadinya di Florida sebagai bagian dari serangkaian pejabat teknologi, bisnis dan pemerintah yang melakukan ziarah ke Palm Beach untuk mencoba memperbaiki hubungan dengan presiden yang akan datang. Saat makan malam, Trump mengemukakan litigasi tersebut dan menyarankan agar mereka mencoba menyelesaikannya, dengan memulai negosiasi dua bulan antara kedua pihak, kata sumber tersebut.

Meta juga memberikan sumbangan sebesar $1 juta kepada komite pelantikan Trump dan Zuckerberg termasuk di antara beberapa miliarder yang mendapat kursi utama selama pelantikan Trump pekan lalu di Capitol Rotunda, bersama dengan Sundar Pichai dari Google, Jeff Bezos dari Amazon, dan Elon Musk, yang kini memiliki platform tersebut. X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Menjelang pelantikan Trump, Meta juga mengumumkan bahwa mereka menghentikan pemeriksaan fakta di platformnya – yang merupakan prioritas lama Trump dan sekutunya.

Trump mengajukan gugatan tersebut beberapa bulan setelah meninggalkan jabatannya, dan menyebut tindakan yang dilakukan oleh perusahaan media sosial tersebut sebagai “sensor yang ilegal dan memalukan terhadap rakyat Amerika.”

Baca juga : Hamas Akan Membebaskan 3 warga Israel dan 5 warga Thailand pada Pembebasan Sandera Berikutnya di Hari Kamis

Twitter, Facebook, dan Google semuanya adalah perusahaan swasta, dan pengguna harus menyetujui persyaratan layanan mereka untuk menggunakan produk mereka. Berdasarkan Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi tahun 1996, platform media sosial diizinkan untuk memoderasi layanan mereka dengan menghapus postingan yang, misalnya, tidak senonoh atau melanggar standar layanan tersebut, selama mereka bertindak dengan “itikad baik.” Undang-undang tersebut juga secara umum membebaskan perusahaan internet dari tanggung jawab atas materi yang diposting pengguna.

Namun Trump dan beberapa politisi lainnya telah lama berpendapat bahwa X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, Facebook, dan platform media sosial lainnya, telah menyalahgunakan perlindungan tersebut dan harus kehilangan kekebalannya – atau setidaknya membatasinya.

Penyelesaian Meta terjadi setelah ABC News bulan lalu setuju untuk membayar $15 juta ke perpustakaan kepresidenan Trump untuk menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik atas pernyataan siaran George Stephanopoulos yang tidak akurat bahwa presiden terpilih telah dinyatakan bertanggung jawab secara perdata atas pemerkosaan penulis E. Jean Carroll .

#Advestaiment RI_News

Jaringan tersebut juga setuju untuk membayar biaya hukum sebesar $1 juta kepada firma hukum pengacara Trump, Alejandro Brito.

Perjanjian penyelesaian tersebut menggambarkan pembayaran perpustakaan kepresidenan ABC sebagai “sumbangan amal”, dengan uang yang dialokasikan untuk organisasi nirlaba yang didirikan sehubungan dengan perpustakaan yang belum dibangun.

The Wall Street Journal adalah orang pertama yang melaporkan penyelesaian tersebut.

Sekitar sembilan bulan setelah dikeluarkan dari platform media sosial utama, Trump pada Oktober 2021 mengumumkan peluncuran perusahaan media barunya dengan platform media sosialnya sendiri.

Trump mengatakan tujuannya meluncurkan Trump Media & Technology Group dan aplikasi “Truth Social” miliknya adalah untuk menciptakan saingan bagi perusahaan-perusahaan Teknologi Besar yang telah menutup akses terhadapnya dan tidak memberikannya megafon yang merupakan hal terpenting dalam kebangkitan nasionalnya.

Meskipun ia pertama kali memposting pengumuman kebijakan, meme, dan beragam wawasan tentang Truth Social, ia mengandalkan kembalinya ia ke X dan Facebook untuk memperkuat pesan-pesan tersebut ke khalayak luas di platform tersebut.

Pewarta : Setiawan/AP

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #indonesianews #republicindonesianews #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #updaterinews

Continue Reading

Previous: Hamas Akan Membebaskan 3 warga Israel dan 5 warga Thailand pada Pembebasan Sandera Berikutnya di Hari Kamis
Next: DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik 2024

Related Stories

Desak Hamas Responsif
4 min read

Paus Leo XIV Soroti ‘Elemen Inovatif’ Rencana Damai Trump untuk Gaza, Desak Hamas Responsif

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
Konferensi Etika AI HBKU Qatar
3 min read

Konferensi Etika AI HBKU Qatar: Menuju Kerangka Inklusif yang Merangkul Keragaman Moral Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago
Ratusan Anak Muda Maroko Unjuk Rasa Tuntut Reformasi Layanan Publik dan Pemberantasan Korupsi
3 min read

Ratusan Anak Muda Maroko Unjuk Rasa Tuntut Reformasi Layanan Publik dan Pemberantasan Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.