
RI News Portal. Salatiga, 30 September 2025 – Musyawarah Wilayah (Muswil) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah yang digelar di Hotel Grand Wahid, Salatiga, pada Senin (29/9/2025), menyoroti tren penurunan angka pernikahan dan kenaikan angka perceraian di Jawa Tengah. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, jumlah pasangan menikah sah terus merosot dari tahun ke tahun, sementara angka perceraian menunjukkan kenaikan signifikan.
Data resmi mencatat jumlah pasangan menikah di Jawa Tengah pada 2020 mencapai 1,78 juta. Angka ini menurun menjadi 1,74 juta pada 2021, 1,71 juta pada 2022, 1,57 juta pada 2023, dan hanya 1,47 juta pada 2024. Di sisi lain, secara nasional, sekitar 9.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) memilih bercerai setiap tahun, dengan banyak kasus melibatkan pasangan yang baru menikah kurang dari lima tahun, bahkan ada yang belum genap setahun.
Sekretaris Jenderal BP4 Pusat, Anwar Sa’adi, menyebut fenomena ini sebagai indikasi kerapuhan pondasi keluarga. “Fenomena ini menunjukkan rapuhnya pondasi keluarga kita,” tegasnya dalam siaran pers.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah, Dr. Saiful Mujab, menilai tren ini sebagai alarm serius bagi keberlangsungan institusi keluarga. Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama bangsa. “Jika keluarganya baik, Insyaallah bangsa ini akan kuat,” ujar Saiful. Ia mendorong pemuda yang telah cukup usia, minimal 19 tahun, dan siap secara lahir dan batin untuk segera menikah serta mencatatkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA).
Saiful juga menekankan perlunya BP4 bertransformasi dari peran pasif menjadi lebih proaktif. Ia mengusulkan keterlibatan jejaring luas, mulai dari pemerintah daerah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, hingga lembaga masyarakat, untuk memperkuat upaya pembinaan dan pelestarian perkawinan hingga ke tingkat kecamatan.
Baca juga : Pengarsipan Sengketa Pemilu: Fondasi Penguatan Demokrasi di Bali
Sementara itu, Wakil Ketua BP4 Jawa Tengah, Eman Sulaeman, dalam laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2021–2025, mengakui bahwa keterbatasan dana menjadi kendala utama dalam menjalankan program. “Iuran anggota dan bantuan mitra belum mampu menopang program publikasi maupun riset,” ungkapnya. Ia berharap Kanwil Kemenag Jawa Tengah dapat memberikan dukungan anggaran rutin setiap tahun untuk memperkuat operasional BP4.
Muswil BP4 Jateng kali ini tidak hanya menjadi ajang pergantian kepengurusan, tetapi juga panggilan darurat untuk menjadikan BP4 sebagai benteng pelindung keutuhan rumah tangga. “Di tengah derasnya arus perceraian dan menurunnya angka pernikahan, masyarakat menaruh harapan besar pada BP4,” tutur Eman.
Forum ini diharapkan dapat merumuskan langkah strategis untuk membalikkan tren negatif tersebut, sekaligus memperkuat peran BP4 dalam membina keluarga yang kokoh sebagai pilar bangsa.
Pewarta : Dandi Setiawan
