Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Menuju Lembaga Adat Betawi: Implementasi Amanah UU No. 2 Tahun 2024 dalam Transformasi Jakarta

Menuju Lembaga Adat Betawi: Implementasi Amanah UU No. 2 Tahun 2024 dalam Transformasi Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Menuju Lembaga Adat Betawi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta — Transformasi status Jakarta dari Ibu Kota Negara menjadi Provinsi dengan Kekhususan Ekonomi Nasional dan Kota Global, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, telah membuka ruang baru bagi penguatan sektor kebudayaan. Salah satu amanah penting dari regulasi tersebut adalah pembentukan Lembaga Adat, yang kini tengah digodok oleh para tokoh Betawi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, menegaskan bahwa pembentukan Lembaga Adat Betawi merupakan implementasi langsung dari Pasal 31 UU No. 2/2024. “Lembaga adat itu amanah dari Undang-Undang. Sekarang sedang diproses, lembaga adat seperti apa yang pas,” ujar Beky dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu.

Proses pembentukan ini melibatkan berbagai seminar dan diskusi terarah yang mengundang partisipasi tokoh-tokoh Betawi, akademisi, dan unsur pemerintah. Beky menyebut lembaga adat tersebut akan berfungsi sebagai mitra strategis Pemprov DKI dalam merawat, mengembangkan, dan melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan.

Menurut Beky, lembaga adat bukan sekadar entitas pelestarian budaya, melainkan juga kanal komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. “Bagaimana semacam ada kolaborasi, ada partisipasi dari masyarakat, salurannya melalui lembaga adat ini,” jelasnya.

Dorongan pembentukan lembaga adat juga datang dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Keduanya menempatkan penguatan budaya Betawi sebagai prioritas utama dalam kerangka kewenangan baru yang diberikan kepada Pemprov DKI.

Baca juga : Upacara Militer di Batujajar: Presiden Prabowo Kukuhkan Wakil Panglima TNI dan Naikkan Pangkat Komando Khusus

Rano Karno menekankan bahwa penguatan sektor kebudayaan harus dimulai dari kelembagaan. Ia menyebut budaya Betawi sebagai elemen penting dalam membentuk karakter kota yang berbudaya, inklusif, dan berdaya saing. “Tidak hanya mewajibkan pelestarian, tetapi juga mendorong pelibatan lembaga adat,” tegasnya.

Beky pun mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pimpinan daerah. “Tentu saja kami mengapresiasi atensi perhatian dari beliau untuk percepatan ini. Ini menjadi tantangan bagi tokoh-tokoh Betawi,” ujarnya.

Meski prosesnya masih dalam tahap pembahasan, pembentukan Lembaga Adat Betawi menjadi simbol penting dari rekognisi budaya lokal dalam arsitektur pemerintahan daerah yang baru. Tantangannya kini adalah merumuskan bentuk kelembagaan yang inklusif, representatif, dan mampu menjembatani kepentingan budaya dengan dinamika pembangunan kota global.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Upacara Militer di Batujajar: Presiden Prabowo Kukuhkan Wakil Panglima TNI dan Naikkan Pangkat Komando Khusus
Next: Kekerasan Terhadap Anak di Padang Lawas: Dugaan Penyiksaan Bocah 10 Tahun dan Tantangan Penegakan UU Perlindungan Anak

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.