Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Menuju Lembaga Adat Betawi: Implementasi Amanah UU No. 2 Tahun 2024 dalam Transformasi Jakarta

Menuju Lembaga Adat Betawi: Implementasi Amanah UU No. 2 Tahun 2024 dalam Transformasi Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Menuju Lembaga Adat Betawi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta — Transformasi status Jakarta dari Ibu Kota Negara menjadi Provinsi dengan Kekhususan Ekonomi Nasional dan Kota Global, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, telah membuka ruang baru bagi penguatan sektor kebudayaan. Salah satu amanah penting dari regulasi tersebut adalah pembentukan Lembaga Adat, yang kini tengah digodok oleh para tokoh Betawi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, menegaskan bahwa pembentukan Lembaga Adat Betawi merupakan implementasi langsung dari Pasal 31 UU No. 2/2024. “Lembaga adat itu amanah dari Undang-Undang. Sekarang sedang diproses, lembaga adat seperti apa yang pas,” ujar Beky dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu.

Proses pembentukan ini melibatkan berbagai seminar dan diskusi terarah yang mengundang partisipasi tokoh-tokoh Betawi, akademisi, dan unsur pemerintah. Beky menyebut lembaga adat tersebut akan berfungsi sebagai mitra strategis Pemprov DKI dalam merawat, mengembangkan, dan melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan.

Menurut Beky, lembaga adat bukan sekadar entitas pelestarian budaya, melainkan juga kanal komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. “Bagaimana semacam ada kolaborasi, ada partisipasi dari masyarakat, salurannya melalui lembaga adat ini,” jelasnya.

Dorongan pembentukan lembaga adat juga datang dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Keduanya menempatkan penguatan budaya Betawi sebagai prioritas utama dalam kerangka kewenangan baru yang diberikan kepada Pemprov DKI.

Baca juga : Upacara Militer di Batujajar: Presiden Prabowo Kukuhkan Wakil Panglima TNI dan Naikkan Pangkat Komando Khusus

Rano Karno menekankan bahwa penguatan sektor kebudayaan harus dimulai dari kelembagaan. Ia menyebut budaya Betawi sebagai elemen penting dalam membentuk karakter kota yang berbudaya, inklusif, dan berdaya saing. “Tidak hanya mewajibkan pelestarian, tetapi juga mendorong pelibatan lembaga adat,” tegasnya.

Beky pun mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pimpinan daerah. “Tentu saja kami mengapresiasi atensi perhatian dari beliau untuk percepatan ini. Ini menjadi tantangan bagi tokoh-tokoh Betawi,” ujarnya.

Meski prosesnya masih dalam tahap pembahasan, pembentukan Lembaga Adat Betawi menjadi simbol penting dari rekognisi budaya lokal dalam arsitektur pemerintahan daerah yang baru. Tantangannya kini adalah merumuskan bentuk kelembagaan yang inklusif, representatif, dan mampu menjembatani kepentingan budaya dengan dinamika pembangunan kota global.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Upacara Militer di Batujajar: Presiden Prabowo Kukuhkan Wakil Panglima TNI dan Naikkan Pangkat Komando Khusus
Next: Kekerasan Terhadap Anak di Padang Lawas: Dugaan Penyiksaan Bocah 10 Tahun dan Tantangan Penegakan UU Perlindungan Anak

Related Stories

Konsensus Demokrasi Tatap Muka

Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal

Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal: Potret Buram Tanggung Jawab Moral dan Perlindungan Hukum Hak Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by