
RI News Portal. Jakarta — Transformasi status Jakarta dari Ibu Kota Negara menjadi Provinsi dengan Kekhususan Ekonomi Nasional dan Kota Global, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, telah membuka ruang baru bagi penguatan sektor kebudayaan. Salah satu amanah penting dari regulasi tersebut adalah pembentukan Lembaga Adat, yang kini tengah digodok oleh para tokoh Betawi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, menegaskan bahwa pembentukan Lembaga Adat Betawi merupakan implementasi langsung dari Pasal 31 UU No. 2/2024. “Lembaga adat itu amanah dari Undang-Undang. Sekarang sedang diproses, lembaga adat seperti apa yang pas,” ujar Beky dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu.
Proses pembentukan ini melibatkan berbagai seminar dan diskusi terarah yang mengundang partisipasi tokoh-tokoh Betawi, akademisi, dan unsur pemerintah. Beky menyebut lembaga adat tersebut akan berfungsi sebagai mitra strategis Pemprov DKI dalam merawat, mengembangkan, dan melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan.

Menurut Beky, lembaga adat bukan sekadar entitas pelestarian budaya, melainkan juga kanal komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. “Bagaimana semacam ada kolaborasi, ada partisipasi dari masyarakat, salurannya melalui lembaga adat ini,” jelasnya.
Dorongan pembentukan lembaga adat juga datang dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Keduanya menempatkan penguatan budaya Betawi sebagai prioritas utama dalam kerangka kewenangan baru yang diberikan kepada Pemprov DKI.
Rano Karno menekankan bahwa penguatan sektor kebudayaan harus dimulai dari kelembagaan. Ia menyebut budaya Betawi sebagai elemen penting dalam membentuk karakter kota yang berbudaya, inklusif, dan berdaya saing. “Tidak hanya mewajibkan pelestarian, tetapi juga mendorong pelibatan lembaga adat,” tegasnya.
Beky pun mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pimpinan daerah. “Tentu saja kami mengapresiasi atensi perhatian dari beliau untuk percepatan ini. Ini menjadi tantangan bagi tokoh-tokoh Betawi,” ujarnya.
Meski prosesnya masih dalam tahap pembahasan, pembentukan Lembaga Adat Betawi menjadi simbol penting dari rekognisi budaya lokal dalam arsitektur pemerintahan daerah yang baru. Tantangannya kini adalah merumuskan bentuk kelembagaan yang inklusif, representatif, dan mampu menjembatani kepentingan budaya dengan dinamika pembangunan kota global.
Pewarta : Yogi Hilmawan
