Skip to content
26/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Menuju Lembaga Adat Betawi: Implementasi Amanah UU No. 2 Tahun 2024 dalam Transformasi Jakarta

Menuju Lembaga Adat Betawi: Implementasi Amanah UU No. 2 Tahun 2024 dalam Transformasi Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Menuju Lembaga Adat Betawi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta — Transformasi status Jakarta dari Ibu Kota Negara menjadi Provinsi dengan Kekhususan Ekonomi Nasional dan Kota Global, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, telah membuka ruang baru bagi penguatan sektor kebudayaan. Salah satu amanah penting dari regulasi tersebut adalah pembentukan Lembaga Adat, yang kini tengah digodok oleh para tokoh Betawi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani, menegaskan bahwa pembentukan Lembaga Adat Betawi merupakan implementasi langsung dari Pasal 31 UU No. 2/2024. “Lembaga adat itu amanah dari Undang-Undang. Sekarang sedang diproses, lembaga adat seperti apa yang pas,” ujar Beky dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu.

Proses pembentukan ini melibatkan berbagai seminar dan diskusi terarah yang mengundang partisipasi tokoh-tokoh Betawi, akademisi, dan unsur pemerintah. Beky menyebut lembaga adat tersebut akan berfungsi sebagai mitra strategis Pemprov DKI dalam merawat, mengembangkan, dan melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan.

Menurut Beky, lembaga adat bukan sekadar entitas pelestarian budaya, melainkan juga kanal komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. “Bagaimana semacam ada kolaborasi, ada partisipasi dari masyarakat, salurannya melalui lembaga adat ini,” jelasnya.

Dorongan pembentukan lembaga adat juga datang dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. Keduanya menempatkan penguatan budaya Betawi sebagai prioritas utama dalam kerangka kewenangan baru yang diberikan kepada Pemprov DKI.

Baca juga : Upacara Militer di Batujajar: Presiden Prabowo Kukuhkan Wakil Panglima TNI dan Naikkan Pangkat Komando Khusus

Rano Karno menekankan bahwa penguatan sektor kebudayaan harus dimulai dari kelembagaan. Ia menyebut budaya Betawi sebagai elemen penting dalam membentuk karakter kota yang berbudaya, inklusif, dan berdaya saing. “Tidak hanya mewajibkan pelestarian, tetapi juga mendorong pelibatan lembaga adat,” tegasnya.

Beky pun mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pimpinan daerah. “Tentu saja kami mengapresiasi atensi perhatian dari beliau untuk percepatan ini. Ini menjadi tantangan bagi tokoh-tokoh Betawi,” ujarnya.

Meski prosesnya masih dalam tahap pembahasan, pembentukan Lembaga Adat Betawi menjadi simbol penting dari rekognisi budaya lokal dalam arsitektur pemerintahan daerah yang baru. Tantangannya kini adalah merumuskan bentuk kelembagaan yang inklusif, representatif, dan mampu menjembatani kepentingan budaya dengan dinamika pembangunan kota global.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Upacara Militer di Batujajar: Presiden Prabowo Kukuhkan Wakil Panglima TNI dan Naikkan Pangkat Komando Khusus
Next: Kekerasan Terhadap Anak di Padang Lawas: Dugaan Penyiksaan Bocah 10 Tahun dan Tantangan Penegakan UU Perlindungan Anak

Related Stories

MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025
2 min read

MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
SDN 2
3 min read

Revitalisasi Ruang Belajar: SDN Purworejo 2 Gemolong Sragen Jadi Model Inovatif Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago
Strategi Adaptasi untuk Kewajiban Pengisian All Indonesia
3 min read

Peningkatan Infrastruktur Digital di Bandara Soekarno-Hatta: Strategi Adaptasi untuk Kewajiban Pengisian All Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.