RI News Portal. Bekasi, 21 November 2025 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga tetap 6% per tahun merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memutus ketergantungan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rentenir dan pinjaman online berbunga mencekik. Pernyataan itu disampaikan langsung dalam acara sosialisasi Program Kredit Perumahan Rakyat dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kabupaten Bekasi, Jumat (21/11/2025).
“Dengan program ini, rakyat tidak perlu lagi meminjam ke rentenir yang bunganya bisa puluhan bahkan ratusan persen. Di sini hanya 6 persen fixed sampai lunas. Ini kesempatan nyata memiliki rumah tanpa beban berlebih,” ujar Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara.
Ia secara khusus meminta aparatur pemerintah daerah mempercepat layanan dan memberikan penjelasan yang transparan terkait plafon pinjaman, tenor, hingga syarat pengajuan. Menurutnya, kerumitan informasi sering menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mengakses haknya.

Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menilai langkah ini sebagai bentuk intervensi negara yang tepat waktu di tengah maraknya praktik pinjaman online ilegal dan lintah darat. “Kami melihat banyak warga terjerat bunga 1–3% per hari dari pinjol. Program KUR Perumahan dan KPR FLPP ini menjadi jawaban konkret agar masyarakat mendapatkan pembiayaan yang manusiawi,” katanya.
Asep menambahkan, bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), skema KUR tanpa agunan untuk nilai pinjaman di bawah Rp100 juta turut membuka akses permodalan yang selama ini sulit diperoleh melalui jalur perbankan konvensional. “Ini bukan hanya soal rumah, tapi juga memperkuat daya tahan ekonomi keluarga kecil,” imbuhnya.
Acara yang berlangsung di salah satu aula pertemuan di Cikarang tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta ratusan perwakilan masyarakat, kelompok paguyuban warga, dan pelaku UMKM setempat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan akan membentuk posko khusus pengaduan dan pendampingan pengajuan KPR subsidi di setiap kecamatan mulai awal Desember 2025. Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi target 15.000 unit rumah subsidi di Bekasi hingga akhir 2026, sekaligus menekan angka backlog perumahan yang masih mencapai lebih dari 280.000 unit di wilayah tersebut.
Baca juga : Seluruh Penumpang dan Awak Cessna PK-WMP Selamat Usai Pendaratan Darurat di Sawah Karawang
Program FLPP tahun 2025 sendiri telah dialokasikan sebesar Rp27,3 triliun secara nasional, dengan kuota KPR subsidi sebanyak 220.000 unit. Di Jawa Barat, Bekasi menjadi salah satu daerah dengan penyerapan tertinggi dalam tiga tahun terakhir, namun masih terdapat gap informasi yang membuat ribuan calon penerima manfaat belum tersentuh.
Dengan sosialisasi intensif yang melibatkan langsung menteri dan kepala daerah, pemerintah berharap tahun depan angka kepemilikan rumah bagi MBR di Bekasi dapat melonjak signifikan, sekaligus meminimalkan praktik rentenir dan pinjaman online ilegal yang selama ini menjadi momok bagi keluarga prasejahtera.
Pewarta : Vie

