Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menperin Dorong Kuantifikasi Kontribusi Kawasan Industri sebagai Dasar Revisi UU Perindustrian

Menperin Dorong Kuantifikasi Kontribusi Kawasan Industri sebagai Dasar Revisi UU Perindustrian

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Menperin Dorong Kuantifikasi Kontribusi Kawasan Industri sebagai Dasar Revisi UU Perindustrian
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 18 Juni 2025 – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan urgensi penyusunan data kuantitatif mengenai kontribusi kawasan industri terhadap perekonomian nasional sebagai landasan akademik dan teknokratik dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Hal ini disampaikan dalam pidatonya saat menutup Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Agus menyatakan bahwa proses revisi UU telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan kini memasuki tahap pengayaan substansi melalui konsultasi intensif dengan para pemangku kepentingan. “Saya mengundang HKI untuk secara aktif berkontribusi, terutama dalam menyusun angka-angka kuantitatif yang menunjukkan signifikansi kawasan industri dalam struktur ekonomi nasional,” tegas Agus.

Menurut Menperin, kuantifikasi kontribusi kawasan industri akan menjadi dasar penting dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. Ia menyebut bahwa sektor manufaktur, yang sebagian besar beroperasi dalam kawasan industri, telah menyumbang hampir 19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. “Ini menunjukkan betapa strategisnya kawasan industri sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Menperin juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih membelenggu pengembangan kawasan industri, seperti perizinan yang tumpang tindih, ketersediaan infrastruktur dasar dan pendukung, isu keamanan nonformal seperti premanisme, serta minimnya integrasi kawasan industri hijau dan pemanfaatan energi terbarukan.

“Permasalahan klasik seperti isu air dan akses energi bersih masih terus menghantui. Oleh sebab itu, kita memerlukan pendekatan regulatif yang solutif dan futuristik,” tambahnya.

Agus menekankan pentingnya menjadikan kawasan industri sebagai entitas strategis yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan nasional. Ia mengusulkan pendekatan multidisipliner dalam revisi regulasi, termasuk memasukkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola kelembagaan.

Selain revisi UU Induk, Kementerian Perindustrian juga tengah merumuskan Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (R-Permenperin) tentang Kawasan Industri Tertentu (KIT). Peraturan ini diharapkan menjadi instrumen teknis untuk mempercepat pengembangan kawasan industri di daerah-daerah yang memiliki potensi namun belum terjangkau investasi manufaktur secara optimal.

Baca juga : Perdebatan Flat Tax dalam Sistem Fiskal Indonesia: Sri Mulyani Tegaskan Komitmen terhadap Keadilan Distribusi

Regulasi ini disebut akan mengatur insentif fiskal dan non-fiskal, mekanisme koordinasi lintas sektor, serta penetapan kriteria kawasan strategis yang layak dikembangkan melalui skema kemitraan antara pemerintah, swasta, dan badan usaha milik negara.

Dari perspektif akademik, langkah Menperin mengedepankan pendekatan kuantitatif merupakan cerminan pergeseran paradigma kebijakan industri dari berbasis normatif ke berbasis bukti (evidence-based policy). Ini sejalan dengan prinsip-prinsip good governance, yang menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyusunan kebijakan publik.

Presiden Prabowo Subianto melanjutkan lawatan luar negerinya ke Rusia. Rencananya Prabowo akan melaksanakan dua kegiatan, yaitu menghadiri St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 dan pertemuan dengan Vladimir Putin.

Kontribusi kawasan industri terhadap PDB, penyerapan tenaga kerja, nilai tambah ekspor, dan pengurangan disparitas wilayah menjadi indikator yang relevan untuk diteliti lebih dalam oleh HKI bersama pusat-pusat studi industri dan ekonomi regional.

Dengan demikian, proses revisi regulasi industri ini bukan hanya menjadi momentum teknokratik, tetapi juga merupakan proyek sosial dan ekonomi untuk mereposisi kawasan industri sebagai instrumen pemerataan dan penguatan struktur ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi di tengah transformasi global yang cepat.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Perdebatan Flat Tax dalam Sistem Fiskal Indonesia: Sri Mulyani Tegaskan Komitmen terhadap Keadilan Distribusi
Next: Vonis 11 Tahun untuk Lisa Rachmat: Simbol Krisis Etika Profesi dan Penegakan Hukum di Indonesia

Related Stories

Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
2 min read

IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
2 min read

Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
2 min read

Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.