
RI News Portal. Jakarta, Seluruh platform digital di Indonesia ditegaskan memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi anak-anak dari konten negatif. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Mehtya Hafid, saat melakukan pertemuan dengan perwakilan platform TikTok.
Untuk itu, Meutya mengatakan platform digital harus melakukan pengetatan dalam sistem teknologinya. Salah satunya, yakni dengan mengadopsi verifikasi usia anak, dalam menggunakan ruang digital.

“Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan,” kata Meutya dalam pertemuan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Baca juga : Bulog Sumbar Maksimalkan Rumah Pangan Untuk Mempermudah Warga Beli Beras
Sebagai pihak regulator, Kemkomdigi tengah menyusun aturan kewajiban platform digital dalam pengetatan sistemnya. Hal itu diungkapkan Menkominfo, untuk memastikan platform digital untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.
“Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal