Skip to content
23/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Mega Finance Semarang Tunjukkan Respons Cepat dan Empati atas Aduan Janda Nasabah yang Kehilangan Suami

Mega Finance Semarang Tunjukkan Respons Cepat dan Empati atas Aduan Janda Nasabah yang Kehilangan Suami

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 1 min read
Mega Finance Semarang Tunjukkan Respons Cepat dan Empati atas Aduan Janda Nasabah yang Kehilangan Suami
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Seorang ibu rumah tangga di Semarang menghadapi beban berat setelah suaminya meninggal dunia, meninggalkan tunggakan angsuran kendaraan bermotor selama delapan bulan di PT Mega Finance cabang setempat. Dengan BPKB motor atas nama almarhum suami sebagai jaminan, keluarga tersebut selama ini berjuang keras agar pembayaran tidak pernah telat, khawatir kendaraan tersebut diambil paksa dan mengganggu mobilitas anak-anak yang masih bersekolah.

Akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit pasca kepergian suami, istri almarhum tak mampu lagi melanjutkan kewajiban cicilan. Ia pun mengadukan persoalan ini kepada Sukindar, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YLKAI Kota Semarang.

Pada Rabu (28/1/2026), Sukindar secara langsung mendatangi kantor Mega Finance cabang Semarang di Ruko Mutiara Gama No. 25, Jl. Gajah Raya No. 25, Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, untuk menindaklanjuti aduan tersebut. Kunjungan ini bertujuan menjembatani komunikasi antara konsumen dan perusahaan pembiayaan agar tercapai solusi yang saling menguntungkan.

“Alhamdulillah, pihak Mega Finance merespons positif. Niat saya hanya ingin menjadi jembatan antara nasabah yang sedang kesulitan dengan perusahaan, demi menemukan win-win solution terbaik bagi kedua belah pihak,” ujar Sukindar.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian secara internal tanpa harus melibatkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau bahkan pengadilan. “Kuncinya adalah koordinasi intensif. Kami akan terus berhubungan dengan Pak Abdi sebagai perwakilan pimpinan di kantor cabang ini. Semoga semua bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Sukindar juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan dari jajaran pimpinan Mega Finance Semarang. Menurutnya, komunikasi dilakukan melalui satu pintu yang ditunjuk, yaitu Pak Abdi, untuk memastikan proses berjalan terkoordinasi dan efektif. “Saya berterima kasih karena disambut dengan baik. Kami akan terus berupaya bersama agar persoalan ini selesai secara bijaksana, sehingga pihak leasing bisa memahami kondisi nasabah dan nasabah mendapat bantuan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Baca juga : Pengadilan Tipikor Manado Siapkan Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek Gedung Unsrat Senilai Rp2,2 Miliar

Sementara itu, Pak Abdi, salah satu perwakilan pimpinan Mega Finance Semarang, menyatakan komitmen perusahaan untuk menangani kasus ini dengan sebaik mungkin. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan secepatnya menyelesaikan apa yang telah diadukan melalui PBH Feradi WPI. Kami juga akan komunikasikan dengan atasan terkait permohonan penghapusan denda atau penyesuaian pembayaran, misalnya hanya membayar 50 persen dari sisa pokok karena kondisi keluarga yang berat. Mohon ditunggu, kami akan terus berkoordinasi,” katanya.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana mediasi dan dialog terbuka dapat menjadi jalan keluar dalam sengketa konsumen, khususnya di tengah duka keluarga yang ditinggal anggota keluarga. Kedua pihak berharap solusi cepat dan manusiawi dapat segera tercapai demi meringankan beban istri almarhum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pembiayaan.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pengadilan Tipikor Manado Siapkan Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek Gedung Unsrat Senilai Rp2,2 Miliar
Next: Senkom Mitra Polri Jateng: Dari Pengamanan ke Kemandirian Ekonomi, Musprov V Tandai Babak Baru Relawan Mapan

Related Stories

One Way Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Diaktifkan
2 min read

One Way Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Diaktifkan: Strategi Cerdas Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Deportasi Ilmuwan Jerman di Palu
2 min read

Deportasi Ilmuwan Jerman di Palu: Penyalahgunaan Visa On Arrival untuk Riset Flora Endemik di Lore Lindu Berujung Penangkalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Drama Penyelamatan Heroik di Pantai Mandiri
2 min read

Drama Penyelamatan Heroik di Pantai Mandiri: Wisatawan Lampung Barat Nyaris Tewas Terseret Arus Saat Libur Lebaran

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Perketat Pengamanan Destinasi Wisata Pasca-Mudik Lebaran, Jaga Kenyamanan Liburan Keluarga
  • Tragedi Pilu di Tengah Keheningan Pedesaan: Mayat Bayi Ditemukan di Perkebunan Wonogiri, Masyarakat Terkejut dan Berduka
  • Babak Penentuan Dramatis Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota: Polda Sumbar Siapkan Gelar Perkara Tanpa Restorative Justice
  • One Way Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Diaktifkan: Strategi Cerdas Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026
  • Pemudik Aman, Hati Tenang – TNI Kodim 0730/Gunungkidul Tak Kenal Lelah Kawal Arus Lebaran
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.